PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES - Pemerintah Kabupaten Purworejo tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo turut memberikan sorotan terhadap penyusunan RPJPD.
Wakil Ketua DPRD Purworejo, Kelik Susilo Ardani, menyebut bahwa rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Purworejo harus diintegrasikan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Purworejo.
Menurutnya, integrasi tersebut sangat penting agar pembangunan di daerah bisa sejalan dengan nasional. Dengan demikian, harapannya Kabupaten Purworejo bisa semakin maju di semua sektor, dan masyarakat semakin sejahtera.
BACA JUGA:Wisata Cangkring Park Pucungroto Purworejo Tawarkan Eksotisme Hutan Pinus
"PSN harus bisa terintegrasi dengan pembangunan di Purworejo. Semua sektor, seperti pariwisata juga harus bisa diintegrasikan dengan PSN seperti Bendungan Bener hingga rencana pembangunan Jalan Tol," kata Kelik, Kamis (5/6).
Dia menambahkan bahwa ada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang harus diintegrasikan dengan adanya rencana tata bangunan lingkungan.
“Nanti Purworejo tidak hanya menjadi perlintasan saja tetapi bisa menjadi menjadi kota pariwisata. Integrasi itu masuk dalam RPJPD sampai tahun 2045," tambahnya.
Integrasi tersebut, kata Kelik, meliputi berbagai sektor pembangunan seperti perekonomian, pariwisata, Sumber Daya Manusia (SDM), dan lainnya.
"Harus terintegrasi, bagaimana perekonomian, tingkat IPM (Indeks Pembangunan Manusia), di situ ada ukurannya semua. Kalau bisa terintegrasi sejak perencanaan saat ini, dan masuk ke dalam RPJPD dan RPJMD," ungkapnya.
BACA JUGA:16 Tim Bola Voli Berebut Trofi Kapolres Purworejo Cup 2024
Penataan bangunan dan lingkungan di Purworejo, lanjut Kelik, juga harus melibatkan semua unsur, termasuk pemerintahan dan masyarakat.
Sebagai orang yang pernah menjadi narasumber di PUPR tentang rencana tata bangunan, imbuh dia, Purworejo harus tertata. Selain itu, penataan harus berkesinambungan, harus ada perencanaan panjang dari Pemda.
“Perencanaan ini sudah dilakukan PUPR Purworejo tentang rencana tata bangunan lingkungan (RTBL), itu nanti harus diwujudkan bersama. RTBL ini harus masuk RPJPD. Tetapi yang lebih spesifik lagi nanti bagaimana mewujudkan (juga) di RPJMD (Rencana Jangka Menengah Daerah)," terang Kelik.
Saat ini, penyusunan RPJPD Kabupaten Purworejo 2025-2045 sudah melalui sejumlah proses. Nantinya RPJPD Purworejo akan dibawa ke tingkat provinsi agar sesuai dengan RPJPD di Jawa Tengah.
"Sebelumnya sudah ada Paripurna tentang RPJPD, nanti juga ada Pansus (panitia khusus), lalu Paripurna lagi sebelum dibawa ke Semarang (tingkat Provinsi), nanti juga disinkronkan dengan RPJPD di provinsi," pungkasnya. (top)