WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Personel Satsamapta Polres Wonosobo mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di Kecamatan Selomerto.
"Balap liar ini ilegal, meresahkan warga dan membahayakan pengguna jalan lain, maka kami lakukan tindakan tegas terhadap para pelaku," ungkap Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan.
Menurutnya , keempat remaja tersebut diamankan beserta barang bukti berupa empat unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.
BACA JUGA:Kepergok Hendak Balap Liar di Wonosobo, Belasan Kendaraan Diamankan Polisi
“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan,” ujarnya.
Pihaknya mengaku akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan balap liar, terutama pada malam hari. Sejumlah ruas jalan yang lurus dan panjang seperti di wilayah kecamatan selomerto sering menjadi ajang balap liar.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Wonosobo. Kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang berbahaya ini,” tegasnya.
BACA JUGA:Ratusan Sepeda Motor Digaruk Polisi Temanggung, Diduga Akan Lakukan Balap Liar
Kini keempat remaja tersebut telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali melakukan balap liar.
Mereka juga mendapatkan pembinaan dari personel Satsamapta terkait bahaya dari balap liar. (gus)