TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES – Maraknya kasus judi online di masyarakat membuat Kepolisian Resor (Polres) Temanggung memeriksa handphone milik seluruh anggota Polres setempat saat Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di halaman Mapolres setempat, Selasa 23 Juli 2024.
Kasi Propam Polres Temanggung, Polda Jateng Kompol R Agus Ediarsa mengatakan langkah ini menjadi salah satu untuk antisipasi terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, utamanya terkait judi online.
Ia mengatakan, setelah apel pagi seluruh anggota diperintahkan untuk mengumpulkan alat komunikasi berupa handphone (HP). Kemudian handphone tersebut diperiksa oleh Si Propam terkait adanya aplikasi maupun tautan judi online.
BACA JUGA:Turnamen Bola Voli Pj Bupati Magelang Cup 2024 Digelar, Total Hadiah Rp 40 Juta!
“Pemilik handphone dipanggil satu persatu kemudian disaksikan pemilik HP diperiksa oleh petugas,“ terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Agus Ediarsa mengatakan, tidak hanya judi online saja. Namun, anggota Polri harus bisa menjaga marwah nama baik Institusi dengan tidak melakukan pelanggaran yang efeknya akan berpenaruh terhadap naa baik keluarga maupun institusi Polri.
“Polri dituntut untuk selalu profesional dalam bekerja melayani masyarakat dan apabila ada pelanggaran yang dilakukan tidak hanya berdampak pada diri pribadi personil itu sendiri namun Institusi juga ikut terkena dampaknya,“ lanjutnya.
Kompol R Agus Ediarsa mengajak kepada seluruh anggota agar bijak dalam bermedia sosial. Apalagi saat ini menjelang rangkaian gelaran Pilkada secara serempak di Polda Jateng. Netralitas harus dijaga sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan dengan aman, damai serta kondusif.
BACA JUGA:Hari Kedua Pelaksanaan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Magelang, Belum Berdampak Apapun
“Ingat bijaklah dalam bermedia sosial, jaga jarimu maupun perilaku baik saat berdinas maupun bersosialisasi dengan masyarakat. Jadilah contoh yang baik bagi keluarga dan lingkungan sehingga Polri semakin di cintai masyarakat,“ pintanya.
Kompol Agus menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi kinerja anggotanya.
Apabila ada pelanggaran dipersilahkan untuk melaporkan ke Si Propam atau bisa melalui website Dumas Presisi serta tempat aduan masyarakat yang ada ditempat-tempat pelayanan publik.
“Jangan segan dan ragu laporkan kepada kami apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di lapangan. Informasi sekecil apapun pasti akan kita tindak lanjuti dan kami jamin identitas pelapor. Namun, tentunya harus disertai juga dengan bukti sehingga dapat dipertanggungjawabkan,“ pungkasnya. (set)