Disdukcapil Kota Magelang Bantu Warganya di Luar Kota Rekam E-KTP di Lokasi Setempat, Baru Jatim?

Rabu 31-07-2024,13:52 WIB
Reporter : Haryas Prabawanti
Editor : Nur Imron Rosadi

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang memastikan perekaman data E-KTP untuk persiapan menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah mencapai 99,9 persen.

"Hanya kurang 0,1 persen, sekitar 68 orang karena yang bersangkutan sedang tidak berada di Kota Magelang atau tidak diketahui keberadaannya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang, Sri Mulatsih saat dikonfirmasi Magelang Ekspres, Selasa, 30 Juli 2024.

Menurut Sri, jumlah tersebut sudah berada di atas target data nasional yang ditetapkan untuk persiapan Pilkada 2024 yakni 94 persen.

BACA JUGA:Perekaman E-KTP Pemula Sempat Terkendala Jaringan, Disdukcapil Kabupaten Magelang Jemput Bola Jelang Pilkada

Lebih lanjut, Sri menyebut, pihaknya akan bersinergi dengan berbagai pihak untuk segera menyelesaikan perekaman tersebut.

"Masyarakat yang belum terekam karena berada di luar daerah seperti sekolah di pondok luar Magelang, kemudian bekerja, dan sebagainya, akan kami koordinasikan dengan Disdukcapil setempat," beber Sri.

Sri mencontohkan, untuk siswa yang berada di pondok di Jawa Timur, pihaknya akan membantu agar bisa melakukan perekaman di lokasi setempat, tanpa perlu pulang ke rumah.

"Kami juga akan mengoptimalkan pendataan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar masyarakat lebih fleksibel dalam pelaporan datanya," imbuhnya.

Sebagai informasi, aplikasi IKD adalah sistem yang merepresentasikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e/e-KTP) dalam bentuk digital.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Disdukcapil Kabupaten Magelang Melakukan Perekaman E-KTP bagi Pemula

Selain itu, Sri menuturkan, Disdukcapil Kota Magelang juga sudah membantu menyelesaikan kesiapan data yang dibutuhkan untuk Coklit dan Pilkada 2024.

Adapun yang disiapkan termasuk data terkait jumlah Lahir, Mati, Pindah, Datang (Lampit) masyarakat di Kota Magelang.

"Kota Magelang untuk pendataan 0 kasus, tidak ada permasalahan khusus, semua sudah terselesaikan, tidak ada ganda data, tidak ada NIK ganda, dan clear," jelasnya.

Hal itu juga sudah dibahas dalam Rakor bersama KPU dan Bawaslu yang diikuti Disdukcapil Kota Magelang pada 23 Juli 2024 yang lalu. (*)

Kategori :