TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES - Sejumlah fraksi di DPRD Temanggung berharap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2024 ini diprioritaskan pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Bukan hanya sekadar program kerja. Ini adalah upaya untuk mewujudkan visi dan misi pemkab yang berakar pada keinginan untuk meningkatkan kualitas hidup dan pelayanan publik. Setiap program yang direncanakan harus dilihat sebagai langkah konkret menuju perbaikan hidup masyarakat Temanggung," pinta Sekretaris FPPP Ahmad Syarif Yahya saat sidang paripuna kemarin.
FPPP menekan bahwa perlu adanya penguatan sistem pengawasan dan pengendalian internal, ini merupakan panggilan untuk introspeksi dan perbaikan terus-menerus.
BACA JUGA:Jajaki Kuota Pembelian Tembakau, Pemkab Temanggung akan Kunjungi Pabrik Rokok
FPPP melihat ini sebagai langkah krusial untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan setiap proyek dijalankan dengan integritas dan efisiensi.
Ini adalah sebuah janji untuk menjaga amanah publik dengan sebaik-baiknya.
FPPP berharap bahwa didalam Perubahan APBD Tahun anggaran 2024, tetap menjaga prinsip relevansi dan responsibilitas terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dan selalu mengedepankan kebutuhan dasar masyarakat.
Kebijakan fiskal harus selalu selaras dengan perubahan sosial dan ekonomi. Ini adalah panggilan untuk selalu adaptif dan tanggap terhadap kebutuhan dasar masyarakat, sebuah tugas yang menuntut kepekaan dan kebijaksanaan.
"Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif harus selalu terjaga dengan baik, karena Koordinasi yang baik antara kedua lembaga ini adalah fondasi bagi implementasi program-program yang efektif dan efisien. Ini adalah sebuah pengingat bahwa dalam mencapai tujuan bersama, kerja sama dan komunikasi yang baik adalah kunci," katanya.
Ia meminta, agar setiap rupiah yang dialokasikan harus dipandang sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:Pesan Pj Bupati Temanggung: Uang Hasil Panen Kopi Jangan Dihamburkan
Dalam pandangan FPPP, pengawasan yang ketat bukan hanya alat kontrol, tetapi juga sebuah cermin kejujuran dan dedikasi terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Pj Bupati Temanggung Harry Agung Prabowo menyampaikan, bahwa nota keuangan merupakan dokumen yang disampaikan sebagai rangkaian dari proses pembahasan rancangan Perubahan APBD TA 2024.
Nota keuangan perubahan APBD disusun berdasarkan perubahan asumsi-asumsi dalam pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah, serta perubahan asumsi makro yang berimbas pada struktur APBD TA 2024.
"Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD yang saya sampaikan ini, didasarkan pada kesepakatan bersama antara DPRD dengan Bupati atas Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 12 Juli 2024," tandas Pj. Bupati.