TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES -Setelah melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Temanggung, akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024 di setujui, namun dengan sejumlah catatan dari sejumlah fraksi di DPRD setempat.
"Tahun 2024 ini kami berharap tidak ada kegiatan - kegiatan fisik yang gagal lelang seperti tahun lalu, kemudian pekerjaan fisik dimulai tepat musim (awal musim kemarau) terutama pekerjaan fisik yang sangat berpengaruh oleh kondisi cuaca," pinta juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Riyadi Kaunaen, Kamis 1 Agustus 2024.
Sedangkan Fraksi partai persatuan pembangunan (FPPP) berharap agar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 bisa dilaksanakan secara terarah dan terukur.
BACA JUGA:Sepeda Motor Hilang di Bengkel Ngadirejo Temanggung, Tersangka Warga Kendal
Disamping itu mengingat waktu yang tersisa tinggal beberapa bulan maka penyusunan time scedule kegiatan yang ketat mulai dari pra sampai pasca kegiatan sangat diperlukan. Dan Pelaksanaan kegiatan agar menyesuaikan dengan waktu yang ada.
"FPPP juga berharap bahwa sinergitas semua stagehoder sangat diperlukan dalam rangka menunjang keberhasilan pelaksanaan kegiatan pada Tahun Anggaran perubahan ini. Untuk itukepada pihak Pemerintah Daerah agar senantiasa melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi secara benar. Hal ini diperlukan karena jangan sampai program kegiatan berjalan tidak sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan," harap juru Bicara FPPP A Syarif Yahya.
Sementara itu, pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Yunianto itu diputuskan Pendapatan daerah menjadi Rp2,057 triliun, Belanja daerah sebesar Rp2,137 triliun dan Defisit sebesar Rp80,041 miliar. Sedangkan Pembiayaan netto sebesar Rp80,041 miliar.
BACA JUGA:Ruas Jalan Perjiwo Kalikajar Wonosobo Mulus, ATS dan Stunting Harus Mampu Ditekan
Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo mengatakan setelah diketok APBD perubahan akan dikirimkan ke gubernur untuk mendapat evaluasi.
Dikatakan setelah diketok maka waktu efektif untuk melaksanakan program dan kegiatan sekitar 4 bulan lagi.
Maka pada pimpinan perangkat daerah selaku pejabat pengguna anggaran atau pejabat pengguna barang diminta untuk mengambil berbagai langkah untuk realisasi anggaran.
Langkah tersebut, kata PJ Bupati, kepada perangkat daerah kepada pengelola pendapatan asli daerah terus lakukan intensifikasi pengendalian dan pengawasan terhadap pendapatan asli daerah yang menjadi tugas dan kewenangan, sehingga realisasi dapat sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Sedangkan kepada pengelola BUMD untuk senantiasa melaksanakan praktek bisnis yang baik dan hati-hati dengan harapan dapat meningkatkan kinerja sehingga berkontribusi kepada daerah dapat optimal.
BACA JUGA:Ratusan Kendaraan Dinas Polres Purworejo Mendadak Dicek
"Segera melaksanakan perubahan dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah dan dokumen-dokumen lainnya sebagai dasar pelaksanaan anggaran dan mengambil langkah-langkah teknis untuk melaksanakan program kegiatan baik fisik maupun non fisik," terangnya.