Ia mengatakan bantuan kube tidak diperbolehkan untuk honorarium anggota kelompok, merenovasi warung, uang trasportasi anggota atau untuk membeli alat tulis kantor keperluan kelompok.
"Kube ini akan mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial untuk membimbing, memotivasi rintisan kube serta menjadi fasilitator di saat mengalami kendala," katanya.(set)