Hukum Hadiah Undian Jalan Sehat yang Dibolehkan dalam Islam

Kamis 22-08-2024,08:00 WIB
Reporter : Abu Hamam
Editor : Suroso

"Jika jalan sehat membayar Rp20 ribu, dengan fasilitas berupa kaos, snack, dan minum, tentu sudah habis. Sehingga hadiah bukan dari peserta."

Semoga kita bisa lebih memahami sehingga tidak terjebak dengan kesalahan yang berakibat dosa.

Kategori :