WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.COM - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Wonosobo Melawan (AWM) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Wonosobo, Senin 26 Agustus 2024.
Mereka menuntut wakil rakyat mendukung putusan MK, mengesahkan RUU perampasan aset dan mendesak netralitas ASN dalam pilkada.
Aksi dimulai dari kampus UNSIQ kemudian berjalan kaki menuju gedung DPRD. Aksi diwarnai dengan pembentangan spanduk berisi tuntutan, orasi dan yel yel serta pembakaran ban.
BACA JUGA:Berikut Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Alun-alun Magelang, Salah Satunya Tolak Revisi RUU Pilkada
Sempat terjadi aksi saling dorong di pintu gerbang DPRD, saat aliansi berniat masuk ke area gedung wakil rakyat dan menuntut bertemu ketua DPRD.
Namun keinginan bertemu dengan ketua DPRD menemui jalan buntu lantaran gedung DPRD masih kosong.
Korlap Aksi, Dimas Restu mengatakan, negara saat dalam kondisi darurat, hal tersebut menyusul upaya adanya perlawanan DPR terhadap keputusan MK.
"Ada upaya sistematis DPRD menghalangi dilaksanakannya keputusan MK, itu menjadi ancaman serius bagi proses demokrasi," katanya.
Menurutnya, pemerintah dan DPR telah membelokkan proses demokrasi menuju otoritarian. Membiarkan dan bahkan menyediakan diri untuk dibajak dan disetir oligarki.
"Maka kami tolak dan lawan, wakil rakyat jugaharus mendukung aspirasi kami," ujarnya.
Selain mengawal putusan MK, aliansi Wonosobo melawan juga meminta pengesahan RUU perampasan aset, dan netralitas ASN dalam pilkada.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Mahasiswa Untidar Magelang Unjuk Rasa di Alun-alun Tuntut Jokowi Diadili
"Kita akan duduki pintu gerbang DPRD sampai ketua DPRD bersedia tanda tangan dukungan," pungkasnya.