MAGELANG, MAGELANGEKSPRES - Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg atau yang lebih dikenal dengan sebutan gas melon mengalami kenaikan dari Rp15.500 menjadi Rp18.000 per tabung.
Kenaikan harga gas melon terjadi di semua wilayah termasuk Kota Magelang sejak Senin 9 September 2024.
Kepala Bidang Perdagangan, Hendra Subiyanto menuturkan, kenaikan tersebut sudah didasarkan pada sejumlah pertimbangan.
BACA JUGA:HET Gas Melon Naik, Kabag Perekonomian Wonosobo: SK Gubernur Sudah Ada
"Tentunya sudah dimatangkan dan didiskusikan, kenaikan didasarkan pada berbagai faktor seperti kondisi wilayah, kemampuan daya beli masyarakat, keuntungan yang pantas bagi distributor, ketersediaan sarana dan prasarana distribusi, UMR dan masih banyak lagi," ujar Hendra saat ditemui Magelang Ekspres, Rabu 11 September 2024.
Hendra mengatakan, kenaikan harga berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jateng no 540/20 tahun 2024 tertanggal 22 Agustus 2024.
"Kenaikan gas LPG terakhir terjadi pada 2015, jadi sudah 9 tahun, sehingga harga saat ini sudah relevan jika melakukan pembaharuan," jelas Hendra.
BACA JUGA:Ada Wisata Petik Melon di Magelang, Tempatnya Gampang di Jangkau dan Dekat Pemandian Hangat Tempuran
Berdasarkan data hingga Juli 2024
Lebih lanjut, Hendra menyebut, saat ini, terdapat 3 agen LPG resmi di Kota Magelang yakni Koperasi PKK, PT Fatima Utama dan PT Mitra Migas Sejati.
"Agen kemudian yang menyalurkan ke pangkalan dan nantinya juga didistribusikan ke masyarakat," ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau Agen serta para pangkalan agar tidak menjual LPG 3 Kg di luar HET.
Sebab, akan ada sanksi yang diberikan jika agen dan pangkalan melakukan penjualan di luar harga resmi.
BACA JUGA:Gas Melon Langka, Sejumlah Pemilik Warung Makan di Magelang Terpaksa Libur Jualan
Meski mengalami kenaikan, Hendra memastikan ketersediaan atau jumlah pasokan LPG tetap tercukupi.