MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.COM - Sejak Operasi Zebra Candi 2024 dibuka pekan lalu, hingga kini tercatat ada 6 kasus kecelakaan lalu lintas. Dua di antaranya meninggal dunia, serta kerugian material sebesar Rp2,9 juta.
Kasat Lantas Polresta Magelang, Kompol Nyi Ayu Fitria Facha menyebut, selain 6 kasus kecelakaan, pihaknya juga sudah mengeluarkan 663 teguran.
"Selain represif, operasi kali ini kita tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif berlalu lintas," kata Nyi Ayu.
BACA JUGA:Operasi Zebra, Satlantas Polresta Magelang Kunjungi Korban Kecelakaan
Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2024 ini, dirinya meminta agar para petugas menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
"Petugas juga mengutamakan pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas secara adil, tidak lengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meningkatkan kesehatan dan kewaspadaan," ucapnya.
Di samping itu, jajaran Satlantas Polresta Magelang juga terjun langsung ke masyarakat, untuk melakukan sosialisasi ketertiban lalu lintas.
BACA JUGA:Operasi Patuh Candi, Ini 3 Sasaran Utama Polresta Magelang
"Sosialisasi kita berikan ke bengkel-bengkel, komunitas motor, ke sekolah dan tempat-tempat lain, untuk memberi imbauan keselamatan lalu lintas," kata dia.
Kompol Nyi Ayu menegaskan, tertib berlalu lintas merupakan bentuk kesadaran yang wajib dimiliki oleh masyarakat, guna menjaga keselamatan dan keteraturan lalulintas. Dengan begitu, dapat terhindar dari pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan sanksi hukum, kecelakaan, bahkan kerugian jiwa.
"Dalam hal ini, tertib berlalu lintas tidak hanya wajib diterapkan oleh setiap pengguna kendaraan bermotor maupun pejalan kaki yang melintasi jalan raya di kawasan tertib lalu lintas. Tetapi juga jalan raya lain yang mereka lalui,” pungkasnya. (hen)