Lagi, BPJS Ketenagakerjaan Magelang Serahkan Santunan untuk Ahli Waris Guru

Jumat 25-10-2024,07:04 WIB
Reporter : Selia Dwi Amara
Editor : Arief Setyoko

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES -- BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Magelang serahkan santunan kematian senilai Rp42.000.000 kepada masing-masing ahli waris dari 2 orang guru yang meninggal dunia.

Dalam mengupayakan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja kompensasi tersebut diserahkan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang pada hari Senin, 21 Oktober 2024.

Bimo Galuh Saputro Ahmad, Kepala BPJAMSOSTEK Magelang menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dua peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dirinya berharap dukungan finansial ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dalam mempertahankan mata pencaharian mereka atau memulai usaha baru, sehingga memberikan keringanan ekonomi.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Magelang Bakal Gelar Jalan Sehat Berhadiah Sepeda Motor, Catat Tanggalnya!

Bimo juga mencatat kedua dari peserta yang meninggal dunia adalah Dina Puspasari dan Entin Fitriati yang menjadi peserta dari BPJS Ketenagakerjaan sektor Penerima Upah (PU).

Dina menjabat sebagai Kepala Sekolah MI Maarif Sirahan, sementara Entin adalah seorang guru di MI Maarif Srumbung yang keduanya berlokasi di Kabupaten Magelang.

Terlepas dari profesi mereka, setiap pekerja dapat menghadapi risiko potensial dalam pekerjaan mereka.

Inilah sebabnya BPJS Ketenagakerjaan Magelang menawarkan perlindungan jaminan sosial yang komprehensif kepada semua pekerja, baik yang berada di sektor penghasilan upah maupun tidak.

BACA JUGA:SDN Kemirirejo 3 Magelang Jadi Sekolah Percontohan Makan Siang Gratis

Bimo emnambahkan bahwa dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dilindungi sepenuhnya sepanjang perjalanan kerja mereka, mulai dari perjalanan ke tempat kerja, terlibat dalam aktivitas terkait pekerjaan, hingga kembali ke rumah (*)

Kategori :