Sehingga, sudah selayaknya kita memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang selama ini telah berjuang penuh dedikasi untuk melaksanakan fungsi, wewenang dan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Amanah Baru Semangat Baru yang menjadi tema peringatan Hari Jadi Ke 76 DPRD Kabupaten Purworejo, sungguh sangat relevan. Karena sebagian anggota DPRD Kabupaten Purworejo merupakan wajah-wajah baru, yang berhasil menjadi pemenang dalam kontestasi Pemilu Serentak 2024 lalu. Sehingga sudah selayaknya memiliki semangat baru, semangat untuk melanjutkan berbagai hal positif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” katanya.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang diberi mandat rakyat untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan yang diserahkan kepada Daerah.
Dengan demikian, maka DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar yang mempunyai fungsi yang berbeda. DPRD mempunyai fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan, sedangkan kepala daerah melaksanakan fungsi pelaksanaan atas Perda dan kebijakan daerah.
BACA JUGA:Diduga Kampanye di Rumah Ibadah, Paslon Bupati Purworejo Nomor 01 Dilaporkan ke Bawaslu
“Sebagai institusi yang fungsi, wewenang dan tugasnya senantiasa berdampingan dengan lembaga eksekutif, kami menaruh harapan besar bahwa DPRD Kabupaten Purworejo dapat senantiasa bersinergi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara proporsional dan profesional,” tandasnya. (*)