MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Aksi Jemput Bola Pelayanan (Si Jempolan).
Kepala Disdukcapil Kota Magelang, RR Sri Mulatsih mengatakan, tujuan kerja sama ini untuk memastikan para penghuni lapas sudah mempunyai identitas kependudukan dan persiapan untuk Pemilihan Kepala Daerah.
Penandatanganan tersebut dilakukan di Ruang Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang, Kamis 31 November 2024.
Sri Mulatsih yang akrab disapa Ucik menyebut, Si Jempolan juga bertujuan untuk memastikan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Magelang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah dan tercatat dalam database kependudukan nasional.
BACA JUGA:Nasmoco Magelang Luncurkan Toyota All-New Hilux Rangga, Berikut Ini Spesifikasi Lengkapnya
BACA JUGA:Hari Antikorupsi, Inspektorat Kota Magelang Gelar Lomba Menulis Berhadiah Jutaan, Simak Syaratnya
Ucik menjelaskan, dalam layanan tersebut, Disdukcapil Kota Magelang juga berkomitmen untuk membantu dalam proses perekaman data kependudukan WBP.
"Kami juga akan membantu dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik dengan cepat dan tepat," tutur Ucik.
Lebih lanjut, Ucik mengatakan, pihaknya juga akan memfasilitasi warga binaan agar memikiki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Bukan cuma untuk kepentingan Pilkada, pemanfaatan data NIK untuk keperluan administrasi dan pelayanan administrasi kependudukan lainnya," bebernya.
BACA JUGA:Ingatkan Cinta Budaya, SMP Mutual Peringati Sumpah Pemuda Pakai Pakaian Adat
Ke depannya, Disdukcapil Kota Magelang bersama stakeholders terkait akan melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan perjanjian kerja sama.
"Pada kerja sama ini kami juga akan meningkatkan koordinasi antara Lapas Magelang dan Disdukcapil Kota Magelang," katanya.
Dia berharap, kerja sama dapat memperluas kerjasama ke bidang-bidang lain yang saling menguntungkan.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Lapas Kelas IIA Magelang, Kasubbag TU, Kasi Adm Kamtib, Kasi Binadik, dan Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Magelang serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang beserta jajaran. (mg8)