Marak Aksi Pencurian MCB PJU, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Bilang Begini

Rabu 06-11-2024,16:57 WIB
Reporter : YERI NOVELI
Editor : Tarjo

SLAWI, MAGELANGEKSPRES - Belakangan ini marak aksi pencurian suku cadang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Tegal. Padahal, jika suku cadang hilang, maka PJU dipastikan tidak berfungsi alias mati.

Hal itu menjadi sorotan Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PKB Catur Buana Zanbika, saat ditemui di kantor DPRD setempat, Rabu (6/11).

Menurutnya, banyak PJU yang padam lantaran suku cadang berupa Miniature Circuit Breaker (MCB) yang dicuri orang. Jika MCB hilang, maka PJU tidak berfungsi. Karena MCB adalah komponen listrik yang berfungsi sebagai pemutus arus listrik secara otomatis saat terjadi gangguan, seperti korsleting atau hubungan singkat arus.

"Aksi ini sangat kami sayangkan. Karena padamnya PJU dapat merugikan masyarakat luas," kata Buan, sapaan akrab Politikus PKB ini.

Dia menuturkan, PJU yang padam akibat MCB hilang berada di ruas jalan Balamoa-Kemantran dan Balamoa-Banjaran. Sejatinya, jalan itu merupakan akses vital untuk menuju ke jalan Pantura dan ke wilayah Kota Slawi.

Dia meminta kepada seluruh masyarakat agar saling menjaga fasilitas negara. Jika ada warga yang melihat aksi pencurian itu, segeralah ditangkap dan diserahkan kepada pihak yang berwajib.

"Kalau ada orang yang mencurigakan sedang berada di sekitar tiang listrik atau PJU, segera ditegur. Bila perlu, mereka digeledah. Mereka pasti membawa peralatan untuk mencuri MCB. Jika ditemukan ada MCB di tasnya, langsung ditangkap saja," kata Buan menyarankan.

Buan juga menghendaki, petugas dinas terkait rutin melakukan patroli di sejumlah lokasi. Sehingga aksi pencurian tersebut dapat diantisipasi.

"Kalau bisa, tiap malam ada petugas yang patroli mengecek kondisi PJU dan suku cadangnya. Karena kasus pencurian ini sudah berlangsung lama tapi pelakunya belum tertangkap," tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal Elliya Hidayah membenarkan memang ada beberapa aduan terkait padamnya PJU akibat aksi pencurian.

"Aduan yang sempat kami terima di antaranya di ruas Jalan Banjaran-Balamoa pada panel Bedug dan Jatirawa, ruas Jalan Balamoa-Kemantran pada panel Mindaka," ujarnya, Senin (4/11).

Adapun suku cadang yang hilang terdiri dari MCB dan kontaktor masing-masing 6 buah. Penanganan oleh tim PJU juga sempat dilakukan di ruas Jalan Banjaran hingga Balamoa, dan Balamoa arah Kemantran pada panel Mindaka.

"Begitu mendapat laporan tentang padamnya PJU akibat aksi pencurian, kami langsung melakukan eksekusi ke lapangan untuk melakukan perbaikan," ujarnya.

Aset PJU yang menjadi kewenangan Dishub adalah MCB pembagi listrik, fotocell, kontaktor dan kabel DX penghubung antar lampu.

"Selama ini, aset yang banyak hilang ada di wilayah Kecamatan Kramat, Suradadi dan Adiwerna serta sebagian wilayah Pantura," pungkasnya. (ADV)

Kategori :