BACA JUGA:PKM Untidar Bekali Warga Mertoyudan Keterampilan Ecopreneurship Berbasis Zero Waste Craft
"Hal ini dapat mengurangi waktu tunggu dan memangkas proses birokrasi yang selama ini dianggap cukup rumit,"katanya.
Inovasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam memberikan layanan publik.
Dengan adanya pencatatan digital, setiap proses persuratan terekam secara detail sehingga dapat diaudit dan dipantau oleh pihak terkait.
BACA JUGA:Koramil 05/Secang Beri Santunan 40 Anak Yatim, Tingkatkan Kepekaan dan Kepedulian Sesama
Selain itu, masyarakat dapat memberikan umpan balik mengenai layanan yang mereka terima sehingga pemerintah desa dapat terus melakukan evaluasi dan perbaikan.
"Bagi warga yang tidak memiliki akses internet atau tidak familiar dengan teknologi digital, perangkat desa tetap menyediakan bantuan agar semua warga bisa merasakan manfaat dari inovasi ini," tandas Ibrahim.
Acara sosialisasi dihadiri sekretaris Desa, perangkat desa, kepala dusun, tokoh masyarakat, dan tim pengabdian kepada Masyarakat serta perwakilan dari beberapa dusun (*)