Purworejo Bangun Sentra Udang dan Garam, Kolaborasi dengan UGM

Minggu 10-11-2024,08:30 WIB
Reporter : Eko Sutopo
Editor : Nur Imron Rosadi

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Pemkab Purworejo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (LHP) akan segera membangun Sentra Usaha Tambak Udang dan Garam di Desa Kertojayan Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo.

Bekerja sama dengan Pusat Studi Sumberdaya dan Teknologi Kelautan UGM, saat ini Dinas LHP sedang menyusun master plan Sentra Usaha Tambak Udang dan Garam tersebut.

Kepala Dinas LHP Kabupaten Purworejo, Wiyoto Harjono ST, menyebut adanya rencana pembangunan sentra usaha tambak udang dan garam ini berangkat dari program sertifikasi tanah GG yang diinisiasi Dinas Perkimtan.

BACA JUGA:Bung ToMo Lirik Potensi Pantai Selatan, Petambak dan Petani Garam Deklarasikan Dukungan

"Salah satunya ada tanah di Kertojayan, tepatnya di kompleks TPI Kertojayan, ada lahan 11 hektar yang sudah alas hak Pemda, yang eksistingnya memang sudah ada tambak udang," sebutnya, Jumat (8/11).

Diharapkan, sentra tersebut menjadi sebuah demplot atau pilot project ataupun sekolah lapang bagi petambak garam atau udang.

Nantinya Purworejo memiliki sebuah pengembangan usaha tambak udang dan garam yang ideal, dari hulu ke hilir.

BACA JUGA:Kapolres Purworejo Bersama Petani Udang Desa Kertojayan Panen Raya

Tambak udang di Purworejo saat ini, menurut Wiyoto, memiliki problem terkait legalitas karena masih di tanah GG, belum di tanah yang ada alas haknya.

Juga terkendala di suplai air tawar maupun air laut dan pengelolaan limbah.

"Harapannya ini menjadi sebuah tempat untuk kita bisa belajar bersama. Untuk pengelolaannya nanti masih akan dibahas skemanya yang paling baik seperti apa. Saat ini sedang Penyusunan Master Plan nya dan tahun ini selesai," ungkap Wiyoto.

BACA JUGA:Budidaya Udang di Purworejo Hadapi Sejumlah Kendala

Di sentra tersebut nantinya, terang Wiyoto, setidaknya ada tiga kegiatan, yakni tambak udang, tambak garam dan edu wisatanya.

"Kita ada penghitungan kebutuhan-kebutuhan fasilitasnya, ada proses penunjang, menentukan zonasinya seperti apa, yang saat ini sedang disusun," sambungnya.

Tindak lanjut setelah master plan selesai, akan disusun detail DED nya.

Kategori :