Sementara Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir menyampaikan, peran DPRD pada gelaran Pilkada ini adalah memastikan penyelenggaraan pemilihan harus ada kerangka pendanaan.
"Maka dalam kurun tiga tahun DPRD dan Bupati sudah mempersiapkan Perda tentang dana cadangan untuk Pemilukada tahun 2024. Fungsi kami di situ yaitu fungsi legislasi," jelasnya.
Sakir menyebut, jumlah anggaran untuk penyelenggara pemilihan sebesar Rp40 miliar.
"Cukup besar anggaran yang diberikan untuk KPU dan Bawaslu," katanya.