Segini Jumlah Uang Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen di Wilayah Magelang

Sabtu 23-11-2024,14:06 WIB
Reporter : Heni Agusningtyas
Editor : Arief Setyoko

BACA JUGA:Pentingnya Perlindungan Pekerja Jasa Konstruksi, BPJS Ketenagakerjaan Magelang Lakukan Ini

Imam mengaku memiliki tiga bidang tanah yang terdampak proyek tol.

Tanah tersebut dibelinya sekitar 20 tahun lalu, namun ia mengaku lupa nominal harga saat pembelian.

Disinggung besaran UGR yang mencapai Rp 7 miliar, Imam enggan mengungkapkan.

BACA JUGA:Terlibat Tidak Netral Jelang Pilkada, Pj Bupati Magelang Ancam Blokir Simpeg

"Soal totalnya, lihat sendiri saja," ujar Imam.

Penerima UGR lainnya adalah Endrianingsih Yunita, anggota DPRD Jawa Tengah Dapil VIII yang mencakup Kabupaten Magelang, Kota Magelang, dan Kabupaten Boyolali.

Dia tak menyangka tanah yang dibeli puluhan tahun lalu akan terdampak proyek jalan bebas hambatan.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Magelang Ingatkan Peserta Pilkada Sterilisasi APK Tambahan Secara Mandiri Jelang Masa Tenang

"Beli tanah sudah puluhan tahun lalu, belum tahu ada tol. BPN sudah memudahkan proses ini dari awal sampai pencairan saat ini lancar semuanya," ujarnya.

Endrianingsih juga mendukung terealisasinya proyek pembangunan jalan tol Jogja-Bawen yang dinilai akan membawa manfaat besar bagi daerah khususnya Kabupaten Magelang.

"Kami sangat mengapresiasi adanya Tol Jogja-Bawen. Sekarang jalan yang ada sudah tidak bisa menampung jumlah kendaraan, apalagi bertambah tahun nanti semakin padat. Ini juga keuntungan bagi Kabupaten Magelang, karena Borobudur sebagai kawasan wisata prioritas membutuhkan infrastruktur untuk mendukung kedatangan wisatawan," jelasnya.

Kategori :