TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyoroti persoalan pekerja migran ilegal dan mafia judi online (judol) yang melibatkan warga Indonesia.
Ia menekankan perlunya tindakan tegas untuk mengatasi kedua masalah tersebut, termasuk membongkar jaringan mafia dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang prosedur yang sah untuk bekerja di luar negeri.
"Pemain utama mafia judol memang sulit ditemukan, tetapi harus ditangkap. Kuncinya ada di hulu permasalahan ini," ujarnya saat Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Temanggung, Jumat, 22 November 2024.
BACA JUGA: Promosikan Judol di Medsos, Selebgram Asal Parakan Temanggung Ditangkap
Cegah Pekerja Migran Ilegal dengan Aturan Baru Paspor.
Abdul Kadir Karding menyatakan, salah satu upaya mencegah pekerja migran ilegal adalah melalui kebijakan baru terkait pengurusan paspor.
Pemohon paspor nantinya diwajibkan memiliki saldo rekening minimal Rp25 juta hingga Rp50 juta yang aktif selama 3-6 bulan.
BACA JUGA:1.129 Perusahaan di Temanggung Belum Daftarkan Pekerja ke BPJamsostek.
“Orang yang melancong ke luar negeri dengan modal Rp20 juta itu hampir tidak mungkin. Minimal mereka harus memiliki Rp50 juta. Ini menjadi salah satu langkah untuk menekan keberangkatan non-prosedural,” jelasnya.
Aturan ini, lanjut Karding, akan diterapkan khusus untuk beberapa negara yang rawan menjadi tujuan pekerja migran ilegal, seperti Kamboja.
Dalam mencegah pekerja migran ilegal, Karding menekankan pentingnya peran kepala desa, perangkat desa, hingga ketua RT/RW.
BACA JUGA:Bea Cukai Magelang Sulit Investigasi sampai Tingkat Produsen Rokok Ilegal
Ia menyarankan agar setiap keberangkatan tenaga kerja ke luar negeri diketahui oleh pemerintah desa.
"Orang yang ingin bekerja ke luar negeri harus mendapatkan izin dari pemerintah desa. Ini memastikan bahwa keberangkatan mereka melalui jalur yang sah dan sesuai prosedur,” katanya.
Ia juga menekankan perlunya edukasi dan sosialisasi di tingkat desa.