Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Tegaskan Pentingnya Edukasi dan Pencegahan Pekerja Migran Ilegal

Sabtu 23-11-2024,15:30 WIB
Reporter : Setyo Wuwuh
Editor : Nur Imron Rosadi

BACA JUGA:Untidar Magelang dan Pemkab Temanggung Kolaborasi Kembangkan Kledung Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Dengan memberikan pemahaman yang tepat, masyarakat diharapkan lebih sadar akan risiko menjadi korban penyaluran pekerja ilegal.

Sebagai bagian dari langkah pengawasan, Karding menyebut bahwa pihaknya bersama kementerian terkait akan menerbitkan kode khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Selain itu, desk atau konter khusus akan disiapkan di bandara dan titik perbatasan untuk memantau keberangkatan PMI secara resmi.

BACA JUGA:DPRD Temanggung Desak Satpol PP Lebih Aktif Tertibkan PKL dan Minuman Beralkohol

"Ini bagian dari langkah strategis kami untuk memastikan bahwa pekerja migran yang berangkat benar-benar melalui jalur resmi,” tegasnya.

Karding juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri tanpa prosedur yang jelas.

Ia menekankan pentingnya memiliki sertifikasi keahlian sebagai syarat utama untuk bekerja di luar negeri.

BACA JUGA:Ketua PKK Temanggung Ajak Perempuan Tangguh dalam Mitigasi Bencana Alam

"Calon pekerja harus mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikasi keahlian sesuai bidang pekerjaan yang akan dilakukan. Dengan begitu, mereka memiliki bekal keterampilan yang memadai," tambahnya.

Karding berharap kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat meminimalkan kasus pekerja migran ilegal.

"Dengan edukasi yang baik dan peran aktif pemerintah desa, kami yakin masyarakat dapat lebih terlindungi dari penipuan maupun eksploitasi," ujarnya.

BACA JUGA:KPU Temanggung Prioritaskan Distribusi Logistik Pilkada 2024 ke Daerah Terpencil dan Perbatasan

Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan semua proses keberangkatan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sosialisasi dan penegakan hukum yang ketat menjadi kunci dalam melindungi pekerja migran dari praktik ilegal dan eksploitasi.

Kategori :