BACA JUGA:Foto Harun Masiku Tersebar di Berbagai Lokasi di Purworejo, Ternyata Dipasangi Polisi
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Purworejo, dr Sudarmi, menjelaskan bahwa awal mula Kabupaten Purworejo mendapat STBM Award Tahun 2024 karena Purworejo telah ditetapkan sebagai Kabupaten ODF Tahun 2023.
Purworejo juga telah melakukan berbagai upaya untuk melanjutkan pencapaian pilar-pilar STBM.
Beberapa kegiatan yang telah dilakukan berupa pemicuan semua pilar STBM (5 pilar).
BACA JUGA:Sempat Ditolak, Warga Jogoboyo Purworejo Akhirnya Terima Proyek Pengendali Banjir
Yakni pengelolaan sampah rumah tangga, pemeriksaan tempat fasilitas umum untuk melengkapi persyaratan kesehatan, SKAM (Survei Kualitas Air Minum) rumah tangga, edukasi makanan sehat, drainase rumah tangga sehat.
"Bermula dari hasil verifikasi Provinsi Jawa Tengah yang menyatakan Kabupaten Purworejo sebagai kabupaten ODF di tahun 2023 ditindaklanjuti dengan komitmen bersama untuk terus melanjutkan pencapaian pilar-pilar STBM termasuk kebijakan-kebijakan yang mendukung serta kerja sama pendanaan dari Baznas dan CSR. Selain itu juga adanya pemicuan yang terus menerus di masyarakat, sehingga secara bertahap pilar ke 2, 3, 4 dapat tercapai," terang Sudarmi.