Bupati Purworejo: DTKS Butuh Akurasi dan Validasi

Selasa 17-12-2024,16:02 WIB
Reporter : Eko Sutopo
Editor : Nur Imron Rosadi

BACA JUGA:KONI Purworejo Ancang-Ancang Hadapi Pra Porprov 2025, Seluruh Cabor Diajak Tingkatkan Kapasitas

Menurutnya, data individual di dalam data terpadu kesejahteraan sosial merupakan informasi yang dikecualikan dan bersifat rahasia.

Pengguna/entitas wajib melindungi kerahasiaan data individual di dalam DTKS termasuk data dalam sistem informasi kesejahteraan sosial next-generation (SIKS-NG).

”Usulan DTKS dapat bersumber dari pemerintah daerah kabupaten/kota, Kementerian Sosial, warga negara Indonesia secara mandiri,” tandasnya.

Kategori :