
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM - Kasus judi online (judol) yang melibatkan orang-orang internal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menjadi kasus yang harus segera ditangani karena kasus ini sudah merusak sendi-sendi kenegaraan dan kebangsaan.
"Kami yang ada di Komisi 3 DPR RI sangat kaget dengan kasus ini, karena melibatkan internal Komdigi," kata Anggota Komisi 3 DPR RI Abdullah usai reses di Parakan, Selasa 24 Desember 2024.
Ia mengatakan, keterlibatan langsung orang-orang Komdigi menjadi tamparan bagi Komdigi, kasus ini menjadi ekstra ordinary crime.
BACA JUGA: Promosikan Judol di Medsos, Selebgram Asal Parakan Temanggung Ditangkap
"Bagi saya, orang dalam terlibat itu menurut saya sudah urgensi sekali sudah ekstra ordinary crime, karena sudah merusak sendi-sendi kenegaraan dan berbangsa," katanya.
Dikatakan, Komisi 3 DPR RI telah memanggil pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memberantas Judol, jangan sampai terulang kembali kasus judol yang melibatkan orang-orang dalam.
"Kami sudah duduk bersama dengan pihak Polri, kedepan jangan sampai terulang ada orang-orang dalam yang terlibat dan membackup kasus judol," katanya.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan di Temanggung, Korban Dikubur Kotoran Kambing
Diakuinya, saat ini Polri sudah bekerja keras untuk memberantas judol hingga ke desa-desa, namun upaya ini harus dibarengi dengan keterlibatan langsung masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk bersama-sama memberantas judol.
Bahkan lanjutnya, pihaknya sudah mengajak tokoh-tokoh dari Nahdlatul Ulama (NU), tokoh agama lainnya serta tokoh masyarakat untuk bersama-sama memberantas judol.
"Judol ini bener-bener penyakit dan jangan sampai terjebak dalam judol, harus ada sinergitas antara tokoh masyarakat, tokoh agama dan kepolisian," pesannya.
BACA JUGA:Saat Kendarai Motor, Dua Tersangka Kasus Sabu di Temanggung Dibekuk
BACA JUGA:Fraksi DPRD Temanggung Soroti Kualitas PPPK Guru dan Dorong Perubahan Perizinan Pendidikan
Ia menambahkan, tidak hanya kasus judol saja, saat ini masih banyak kasus lainnya seperti pelecehan seksual, bullying dan kasus lainnya yang terjadi di masyarakat, terutama di Kabupaten Temanggung.