MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Pelantikan walikota dan wakil walikota Magelang terpilih, juga bupati dan wakil bupati Magelang hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 mengalami penundaan jadwal.
Jabatan kepala daerah di Magelang ini semula dijadwal digelar tanggal 10 Februari 2025 diundur hingga Maret 2025.
Untuk diketahui bahwa KPU Kota dan Kabupaten Magelang masing-masing telah menetapkan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota Magelang terpilih pada Pilkada 2024, Kamis, 9 Januari 2025.
BACA JUGA:Komitmen Damar-Sri Harso Realisasi Janji-janji Politik Selama Kampanye
Namun, kepastian mengenai waktu pelantikan kepala daerah tersebut masih belum jelas.
Padahal, banyak pihak yang mempertanyakan kapan pelantikan kepala daerah yang baru akan dilaksanakan.
Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 mengenai prosedur pelantikan kepala daerah, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih direncanakan berlangsung pada 7 Februari 2025.
Sementara itu, pelantikan bupati dan wali kota dijadwalkan pada 10 Februari.
Namun, pelantikan tersebut ditunda karena pemerintah berkeinginan agar pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan secara bersamaan.
Meskipun demikian, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan bahwa ada kemungkinan pelantikan tidak dapat dilakukan secara serentak.
BACA JUGA:SAH! Damar-Sri Harso Ditetapkan Jadi Walikota dan Wakil Walikota Magelang Terpilih
Hal ini disebabkan oleh proses persidangan di Mahkamah Konstitusi yang dapat menghasilkan keputusan yang berbeda.
"Hampir tidak mungkin untuk melaksanakan secara serentak menunggu semua proses selesai. Tahapan selanjutnya masih perlu dibahas secara teknis," ungkap Bima dikutip Jumat, 10 Januari 2025.
Sesuai dengan Perpres Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sedangkan Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota akan dilantik pada 10 Februari 2025.