MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Pembangunan gedung Balai Kota Magelang yang berada di Jalan Alun-alun Utara Kota Magelang sebagai pengganti kantor saat ini bakal segera dimulai.
Proyek mercusuar itu ditarget rampung selama dua tahun, tetapi baru dapat difungsikan pada awal 2028 mendatang.
Peluit tanda dimulainya pembangunan itu telah ditiup usai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menghibahkan tanah dan bangunan Balai Diklat Kepemimpinan BPPK seluas 14.861 meter persegi kepada Pemkot Magelang di Pendopo Pengabdian, Senin, 3 Februari 2025.
BACA JUGA:Mantap! Gedung Balai Kota Magelang Direncanakan Pakai Tenaga Surya
Lahan tersebut nantinya akan dijadikan kantor Balai Kota Magelang, setelah kantor lama yang berada di Jalan Sarwo Edhie Wibowo Magelang Selatan bakal diserakan kepada Akademi TNI.
Selain tanah seluas14.861 meter persegi, Kementerian Keuangan juga menghibahkan fasilitas di dalamnya antara lain 20 unit bangunan, serta 1.715 unit barang milik negara (BMN) berupa peralatan dan mesin.
Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara yang menyerahkan secara langsung hibah BMN tersebut menuturkan bahwa hibah ini adalah bentuk komitmen Kemenkeu selaku pengelola BMN terhadap Pemkot Magelang dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan.
BACA JUGA:Pembangunan Sumber Air Sri Punganten di Kota Magelang Telan Dana Rp10,7 Miliar
Terlebih, menurut Suahasil, BMN yang diberikan kepada Pemkot Magelang memiliki nilai sejarah karena sudah difungsikan sejak 1985.
"Nantinya BMN yang kami hibahkan menjadi barang milik daerah dari Pemkot Magelang," kata Suahasil.
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kemenkeu, Andin Hadianto menjelaskan, aset yang diserahkan tidak hanya tanah dan bangunan lebih dari itu ada juga peralatan serta mesin.
BACA JUGA:PDAM Kota Magelang Sambut Positif Pembangunan Mata Air Sripungaten yang Segera Tuntas
"Total nilai BMN memiliki nilai lebih dari Rp 200 miliar," tandasnya.
Proses serah terima ini merupakan pelaksanaan dari perjanjian hibah antara Kementerian Keuangan dan Pemerintah Kota Magelang dengan Nomor PRJ-28/MK.1/SJ.7/2023 dan 030/511/440 yang ditandatangani pada 12 September 2023, mengenai Hibah Barang Milik Negara berupa Tanah dan/atau Bangunan dari Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Kota Magelang, serta surat persetujuan hibah dari Pengguna Barang dan Pengelola Barang dengan nomor ND-1/MK.11/PP.1/2025 dan S-957/MK.6/KNL.0702/2024.
"Tanah yang dihibahkan memiliki luas 14.861 m2, terdiri dari 20 unit bangunan dan 1.715 unit BMN yang berupa peralatan dan mesin. Penyerahan BMN ini mencerminkan komitmen Kementerian Keuangan sebagai pengelola BMN terhadap Pemerintah Kota Magelang dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan," imbuhnya.