PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID - Peserta program BPJS Ketenagakerjaan Purworejo kini dapat mengajukan klaim jaminan hari tua (JHT) senilai Rp15 juta hanya melalui ponsel pintar dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purworejo, Dika Arisetiawan mengatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui pemanfaatan teknologi.
Di Purworejo, peserta program kini dapat mengajukan klaim JHT dengan nilai mencapai Rp15 juta cukup dengan menggunakan JMO yang dapat diunduh di AppStore maupun PlayStore.
“Langkah ini menjadi salah satu bentuk nyata transformasi digital yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam menjangkau berbagai lapisan pekerja, tanpa harus kesulitan menempuh jarak ke kantor cabang,” kata Dika, Kamis, 15 Mei 2025.
BACA JUGA:Penumpang KA di Stasiun Kutoarjo Melonjak Drastis saat Libur Waisak
BACA JUGA:Bisa Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Sampai Rp15 Juta Cuma Pakai Aplikasi JMO, Begini Cara Detailnya!
Menurut Dika, keuntungan lain menggunakan aplikasi JMO karena peserta bisa mengajukan klaim dengan lebih cepat, aman, dan lebih efisien.
Peserta, kata Dika, cukup mengunggah dokumen yang diperlukan melalui aplikasi, yang kemudian dapat diproses secara otomatis.
“Cukup lewat aplikasi JMO, proses klaim bisa dilakukan dengan lebih cepat, aman, dan efisien,” tambahnya.
BACA JUGA:Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Magelang Cairkan Santunan 4 Ahli Waris
Sejak diperkenalkan, aplikasi JMO telah digunakan oleh sebagian besar peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Purworejo.
Mayoritas peserta pun menyampaikan kepuasan karena tidak perlu meninggalkan pekerjaan atau perjalanan jauh hanya untuk mengurus klaim.
“Cukup dari rumah klaim bisa dilakukan hanya dengan smartphone dan aplikasi JMO. Kami juga intens memberikan sosialisasi, termasuk bagi masyarakat yang tinggal di kawasan terpencil,” imbuhnya.
BACA JUGA:Tim Gabungan Tingkatkan Penertiban Kendaraan Bermotor Usai Tragedi Laka Maut di Kalijambe