BACA JUGA:Polres Temanggung Razia Knalpot Brong, 57 Motor Diamankan Demi Keamanan Lalu Lintas
Dengan menjalankan tugas sesuai aturan, maka pekerjaan akan berjalan lebih tertib dan hasilnya pun optimal.
“Pelajari aturan kerjanya, laksanakan dengan baik, maka hasilnya juga akan lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kedu, Teguh, menjelaskan bahwa posisi Kaur Tata Usaha dan Umum sebelumnya sempat kosong.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, pihak desa membuka pendaftaran resmi yang diikuti oleh 42 peserta.
Setelah melalui proses seleksi dan tes tertulis, Ari Wijayanti akhirnya terpilih dan dilantik sebagai perangkat desa baru.
“Setelah melalui serangkaian tes, Ari Wijayanti dinyatakan lolos dan resmi menjabat sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Kedu,” ungkap Teguh.
Pelantikan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi Ari Wijayanti dalam menjalankan tugas dan amanah barunya, demi kemajuan Desa Kedu dan pelayanan publik yang lebih optimal.