BACA JUGA:Bupati Temanggung Dorong Petani Jaga Kualitas Tembakau agar Tetap Dilirik Pabrikan
Namun, hingga saat ini, pemerintah daerah belum menerima daftar nama dan alamat warga yang terdampak.
"Kami belum tahu siapa saja yang dicoret. Daftarnya pun belum kami terima dari pusat. Ini yang menyulitkan kami untuk segera bertindak," ungkap Agus.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan dasar pemotongan tersebut, terutama karena warga yang terdampak sangat mungkin berasal dari kelompok rentan yang sangat membutuhkan jaminan kesehatan.
BACA JUGA:Meski Raih WTP, Temuan BPK Jadi Sorotan DPRD Temanggung: Dana Hibah hingga Proyek Infrastruktur
"Kalau yang benar-benar tidak mampu malah dicoret, tentu sangat tidak tepat. Kami akan verifikasi data dan menyampaikan keberatan ke BPJS bila ditemukan ketidaksesuaian," tegasnya.
Agus memastikan bahwa pihaknya akan mencari solusi terbaik agar hak warga untuk mendapatkan layanan kesehatan tetap terjaga.
Pemerintah kabupaten akan segera mengambil langkah setelah menerima data resmi dari pusat.
"Yang jelas kami prihatin. Ini menyangkut nasib warga yang sangat bergantung pada layanan BPJS," pungkasnya.