6 Kasus Narkoba Terungkap di Temanggung dalam 2 Bulan, Sabu dan Obat Keras Jadi Barang Bukti

Senin 28-07-2025,17:30 WIB
Reporter : Setyo Wuwuh
Editor : Nur Imron Rosadi

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID Selama periode Juni hingga akhir Juli 2025, Polres Temanggung berhasil mengungkap enam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan enam orang tersangka.

Operasi tersebut merupakan hasil dari razia intensif dan langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Temanggung, Iptu Putra Rio Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya keras memberantas peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:Rutan Temanggung dan BNNK Gelar Tes Urine Mendadak, Semua Pegawai dan Napi Negatif Narkoba

“Berbagai langkah kami tempuh untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya adalah mengungkap peredaran narkotika yang terus merongrong lingkungan kita,” kata Iptu Putra, Senin (28/7).

Dari enam kasus yang terungkap, empat di antaranya merupakan tindak pidana narkotika.

Tersangka WLD diduga sebagai pengedar sabu dengan barang bukti seberat 16,20 gram.

BACA JUGA:Polres Temanggung Kejar Pengedar Sabu MRT, Satu Tersangka Ditangkap

Tersangka GG juga berperan sebagai pengedar, dengan barang bukti sabu seberat 0,81 gram.

Sedangkan dua tersangka lainnya, SW dan KH, adalah pengguna dengan barang bukti masing-masing 0,54 gram dan 0,49 gram sabu.

Sementara itu, satu kasus psikotropika juga berhasil diungkap.

BACA JUGA:Polres Temanggung Adakan Sosialisasi Pemberantasan Narkoba, Sasar Sejumlah Sekolah di Kabupaten Temanggung

Tersangka EW diamankan karena mengonsumsi 16 butir psikotropika jenis Alprazolam.

Selain itu, kasus peredaran obat keras tanpa izin juga diungkap dengan tersangka BK, yang kedapatan membawa 166 butir obat keras jenis Yarindo.

“Empat lokasi kejadian berada di Parakan, Kranggan, Temanggung, dan Bulu. Meski beberapa kasus melibatkan sabu, tidak ditemukan hubungan antar pelaku. Mereka beraksi secara mandiri,” ungkap Iptu Putra.

Kategori :