MAGELANGEKSPRES.ID - Kasus peretasan akun WhatsApp kembali meresahkan warga Magelang.
Kali ini, mantan Sekda Kota Magelang Joko Budiyono dan mantan Dekan FKIP Untidar Prof Sukarno menjadi korban.
Akun keduanya dipakai oknum untuk meminta pinjaman uang kepada sejumlah kerabat.
BACA JUGA:Simple! Melalui WhatsApp, Layanan Sikomo Keswan Sudah Langsung Dilayani
Sementara itu, dari penelusuran Magelang Ekspres, peretas secara gamblang menawarkan modus pinjam Rp5 juta.
Uang diminta ditransfer melalui rekening BRI atas nama Indra dengan nomor rekening yang sebagian berhasil dihimpun redaksi yakni 7429***1507.
Cara yang digunakan pun cukup meyakinkan dari gaya bahasa dibuat seolah-olah milik pemilik akun, sehingga calon korban bisa terkecoh dan buru-buru mengirimkan uang.
BACA JUGA:Polres Magelang Kota Ungkap Penipuan dan Penggelapan PlayStation dan TV
Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum menegaskan langkah antisipasi sangat penting.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak langsung percaya jika ada pesan permintaan uang, meski dari nomor yang dikenal.
"Lebih baik segera lakukan konfirmasi lewat telepon atau tatap muka. Jangan buru-buru transfer," ujarnya, Selasa (19/8).
BACA JUGA:Ketua RT di Magelang Jadi Korban Modus Penipuan Online PDF Undangan Pernikahan
Di sisi lain, Anita menambahkan, penggunaan aplikasi juga harus bijak.
Pasalnya, terkadang oknum memanfaatkan aplikasi ilegal untuk melakukan peretasan bahkan pelacakan rekening hingga password di dalamnya.
"Sudah banyak korban kasus semacam itu. Warga sebaiknya tidak sembarangan menginstal aplikasi yang tidak terdaftar resmi," ujarnya.