Alasan Bendera Dikibarkan Setengah Tiang dan Penuh, Ternyata Ini Maknanya

Rabu 01-10-2025,07:00 WIB
Reporter : Selia Dwi Amara
Editor : Selia Dwi Amara

MAGELANGEKSPRES.ID - Pernah melihat bendera merah putih yang dikibarkan setengah tiang?.

Bukan tanpa alasan, hal tersebut justru memiliki makna dibaliknya.

Tepatnya hal ini berkaitan dengan tragedi Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI).

BACA JUGA:Alur Upacara di Hari Kesaktian Pancasila, Lengkap Naskah Ikrar dan Doanya

BACA JUGA:Temanggung Sukses Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Hingga Tari Kolosal di HUT RI Ke-80

Karena itu seperti apa penjelasannya? Berikut ulasannya.

Alasan Bendera Dikibarkan Setengah Tiang dan Penuh

Berdasarkan isi Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 59868/MPK.F/TU.02.03/2022 tertanggal 17 September 2022.

Masyarakat Indonesia dihimbau untuk melakukan pengibaran bendera merah putih setengah tiang pada setiap 30 September.

BACA JUGA:Bendera Merah Putih Sepanjang 80 Meter Berkibar di Puncak Gunung Sindoro

BACA JUGA:Sejarah Terulang Setelah 56 Tahun, Ini Dasar Hukum Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih oleh BPIP

Tanggal tersebut menandai peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI) yang menewaskan enam jenderal dan satu perwira pertama TNI Angkatan Darat.

Diantaranya Jenderal Ahmad Yani, Mayjen Raden Soeprapto, Mayjen Siswondo Parman, Mayjen Mas Tirtodarmo Haryono, Brigjen Donald Isaac Panjaitan, Brigjen Sutoyo Siswomiharjo, dan Letnan Satu Pierre Tendean.

Sehingga bendera setengah tiang menjadi simbol duka bagi para pahlawan yang gugur pada peristiwa tersebut.

BACA JUGA:UGM Usul Penulisan Ulang Sejarah G30S

BACA JUGA:Bendera Raksasa 30x20 Meter Dikibarkan di Jembatan Kali Progo Temanggung Peringati HUT RI ke-80

Kategori :