Satya JKN Award 2025: 110 Badan Usaha Diberi Apresiasi karena Lindungi Pekerja

Selasa 14-10-2025,15:17 WIB
Reporter : Heni Agusningtyas
Editor : Arief Setyoko

MAGELANGEKSPRES.ID - BPJS Kesehatan memberikan Satya JKN Award 2025 kepada 110 badan usaha yang paling patuh mendaftarkan pekerjanya ke Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan ini menegaskan bahwa kepatuhan bukan sekadar kewajiban administratif, tapi wujud kepedulian perusahaan terhadap kesehatan dan kesejahteraan pekerja.

“Perlindungan kesehatan pekerja meningkatkan produktivitas dan loyalitas. Kepatuhan dalam Program JKN adalah tanggung jawab moral, bukan sekadar kewajiban,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, Selasa (14/10) secara daring. 

BACA JUGA:Yuni Puji Pelayanan BPJS Kesehatan: Transparan dan Adil untuk Seluruh Peserta

BACA JUGA:Gerakan Memakmurkan Masjid, Lazismu Resmikan UKL Baiturrahman Magelang

BACA JUGA:Siswa SMK Negeri 3 Magelang Tampilkan Produk Kreatif di CFD Rindam IV Diponegoro

Hingga 1 Oktober 2025, kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta orang atau 98,6% dari total penduduk, termasuk 67,2 juta Pekerja Penerima Upah.

Ghufron menekankan, badan usaha berperan penting dalam menjaga kesinambungan Program JKN dan mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).

BPJS Kesehatan juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk memastikan semua pekerja terlindungi.

BACA JUGA:Klarifikasi BPJS Kesehatan Magelang Soal Perseteruan dengan Nafa Urbach

BACA JUGA:Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Siaga

BACA JUGA:SD Mutual 2 Magelang Gelar Tryout TICTOK Bersama SD Muhammadiyah PK Kottabarat Surakarta

Penilaian Satya JKN Award dilakukan secara objektif melalui indikator seperti kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi EDABU, dan kontribusi dalam program donasi. (hen/adv)

Kategori :