TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Aksi pencurian yang menyasar sekolah dasar (SD) di wilayah Temanggung akhirnya terungkap.
Polisi berhasil membekuk komplotan pencuri spesialis barang-barang elektronik dari dua SD berbeda.
Dari tangan pelaku, sejumlah barang bukti berhasil diamankan sebelum sempat dijual.
BACA JUGA:Maling Siang Bolong, Pelaku Pencurian Handphone di Bandunggede Kedu Temanggung Ditangkap Warga
Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, menjelaskan bahwa dua pelaku yang ditangkap adalah AS (49), warga Tegal Timur, Kabupaten Tegal, dan UR (62), warga Kecamatan Temanggung keduanya dibekuk di rumah masing-masing.
“Sebenarnya ada tiga tersangka dalam kasus ini. Satu pelaku lainnya diamankan oleh Polres Magelang,” ungkap Didik saat gelar perkara, Rabu (29/10/2025).
Menurut Didik, komplotan ini sudah beraksi di dua lokasi, yakni SD Desa Kalirejo, Kecamatan Kledung, dan SD Desa Jragan, Kecamatan Tembarak.
BACA JUGA:Bupati Temanggung Sidak SDN Watukumpul, Puji Hasil Revitalisasi Sekolah Hasil Swakelola
Mereka sengaja menargetkan sekolah di pinggiran kota yang jauh dari permukiman penduduk.
“Modusnya dengan mencongkel pintu menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil barang-barang elektronik seperti proyektor dan notebook,” jelasnya.
Aksi para pelaku terekam kamera CCTV milik warga di sekitar SD Kalirejo.
BACA JUGA:Mahasiswa KKN UNTIDAR Kenalkan Giziland di SD Butuh, Edukasi Gizi Unik untuk Tekan Stunting
Dari rekaman itu, polisi dapat melacak dan menangkap para tersangka dalam waktu singkat.
“Setiap tersangka punya peran berbeda. Ada yang bertugas mengawasi, mengintai, dan menjadi eksekutor. Mereka ini sudah terorganisir. Sebelum beraksi, mereka biasanya bertemu di satu tempat untuk merencanakan pencurian dan mencari target sekolah,” terang Didik.
Selain di Temanggung, ketiga tersangka juga diketahui pernah beraksi di wilayah Purworejo dan Magelang.