Tak Jadi Pindah, Pemkot Magelang Harus Siapkan Lahan 8,5 Hektare untuk TNI

Minggu 09-11-2025,17:18 WIB
Reporter : Wiwid Arif
Editor : Arief Setyoko

BACA JUGA:9 Mahasiswa UNIMMA Raih Sertifikat HKI Atas Inovasi Digital

Sementara kewajiban hibah lahan dialihkan ke lokasi lain yang lebih sesuai dengan kebutuhan Akademi TNI.

Akhirnya, addendum nota kesepahaman disusun untuk mengatur pengalihan aset secara resmi.

Pemkot Magelang mempertahankan kantor lamanya, namun harus melepas Gedung Wiworo Wiji Pinilih dan kompleks Gedung DPRD.

Selain itu, Pemkot Magelang juga berkewajiban menyediakan tambahan lahan seluas sekitar 8,5 hektare untuk Akademi TNI.

Kategori :