Lima langkah tersebut mencakup komitmen pimpinan perangkat daerah, sarana prasarana kearsipan, sumber daya manusia, pengelolaan arsip dinamis, serta alokasi anggaran kearsipan.
BACA JUGA:Peran Muhammadiyah bagi Kesejahteraan Warga Kota Digelorakan saat Milad ke-113
BACA JUGA:KMI Expo 2025 Cetak Ribuan Wirausaha Muda Linier dengan Visi Kota Magelang
"Komitmen terhadap kearsipan menjadi indikator penting reformasi birokrasi. Dengan pengelolaan arsip yang kuat, nilai reformasi birokrasi pemerintah kota ikut terangkat,” ucapnya.