BPJS Kesehatan Perkuat Sistem Anti Kecurangan, Enam Negara Hadir di INAHAFF 2025

Kamis 11-12-2025,15:15 WIB
Reporter : Heni Agusningtyas
Editor : Arief Setyoko

BACA JUGA:Forum Anak OBAMA Dibekali Ketahanan Digital untuk Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online

Dalam forum yang sama, BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepahaman dengan enam negara mitra mengenai pertukaran pengetahuan, penguatan sumber daya manusia, pemanfaatan kecerdasan buatan, serta pengembangan manajemen sistem anti kecurangan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa praktik kecurangan menghambat pembangunan sistem kesehatan nasional.

"Setiap iuran yang dibayarkan peserta maupun pemerintah harus kembali dalam bentuk pelayanan yang berkualitas. Potensi kecurangan bisa terjadi di mana saja dan harus diberantas di semua tingkatan," ujarnya.

BACA JUGA:Kenaikan UMK Kota Magelang 2026 Paling Tipis, Pengusaha Nilai Daya Beli Belum Bisa Terkatrol

Ia berharap INAHAFF menjadi ruang penguatan sinergi menuju sistem pengawasan yang berkelanjutan.

Sejumlah penghargaan diberikan pada penghujung konferensi.

Kategori Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan diberikan kepada Prof. Dr. dr. Hikmat Permana, SpPD, K-EMD, serta Dr. dr. Hamzah, Sp.An., KNA, KIC.

BACA JUGA:Miliki Satelit Sendiri, Layanan Perbankan BRI Mampu Jangkau Plosok Negeri dan Wilayah 3T

Tim PK JKN terbaik tingkat kabupaten/kota diraih Kota Medan, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Jember.

Di tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada Jawa Barat, Bali, dan Kalimantan Utara.

Pemerintah daerah dengan komitmen anti kecurangan terbaik diraih Kota Mojokerto, Kabupaten Kuningan, dan Kota Cirebon.

Untuk tingkat provinsi, Bali, Jawa Barat, dan Jawa Timur tercatat sebagai penerima penghargaan. (hen/adv)

Kategori :