Terancam Molor, Proyek Puskesmas Sruwohrejo Disidak Ketua DPRD Purworejo

Kamis 11-12-2025,16:56 WIB
Reporter : Eko Sutopo
Editor : Nur Imron Rosadi

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID Proyek pembangunan Puskesmas Sruwohrejo Kecamatan Butuh terancam tidak selesai tepat waktu alias molor.

Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek sebagai bagian dari tugas pengawasan pada Rabu (10/12).

Dalam sidak tersebut, Tunaryo menyampaikan bahwa progres pekerjaan masih di bawah target.

BACA JUGA:Ratusan Peserta Ramaikan Kompetisi Anak Prestasi Piala Ketua DPRD Purworejo di Kemiri

Berdasarkan data pihak Inspektorat yang kebetulan berada di lokasi proyek saat sidak, hingga Minggu (7/12), progres pembangunan baru mencapai sekitar 59 persen.

Padahal seharusnya sudah menyentuh 63 persen.

"Kita ingin melihat langsung, tidak hanya dari laporan saja. Kondisi di lapangan menunjukkan masih ada minus sekitar 3 persen dari target. Dengan sisa waktu yang tinggal seminggu, sangat mungkin pekerjaan ini tidak selesai tepat waktu," kata Tunaryo.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Soroti Lonjakan Kematian Ibu, RSUD Tjitrowardojo Diminta Bergerak Cepat

Pihaknya menegaskan bahwa DPRD akan kembali meninjau proyek tersebut pada 17 Desember, tepat pada hari berakhirnya kontrak.

"Kita berharap tanggal 16 sudah finishing, tapi melihat kondisi sekarang, besar kemungkinan ada tambahan waktu. DPRD akan memastikan pengawasan berjalan maksimal," tegasnya.

Proyek pembangunan Puskesmas Sruwohrejo saat ini menjadi perhatian karena batas akhir pengerjaan semakin dekat, sedangkan progres fisik masih tertinggal.

DPRD memastikan akan terus melakukan pengawasan agar proyek tuntas sesuai ketentuan.

BACA JUGA:DPRD Purworejo Dorong Pengembangan Memorial House WR Soepratman: Dari Pembangunan MCK hingga Tata Kawasan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, dr. Sudarmi, yang turut mendampingi Sidak menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD.

"Terima kasih Ketua DPRD telah memberi support. Harapan kami tetap selesai tanggal 17 Desember. Namun jika belum selesai, ada mekanisme penambahan hari dengan konsekuensi denda," jelasnya.

Kategori :