Polres Magelang Kota Ungkap Tren Kriminalitas 2025, Ada Satu Kasus Pembunuhan dan 10 Penipuan Dituntaskan

Selasa 30-12-2025,15:31 WIB
Reporter : Wiwid Arif
Editor : Arief Setyoko

Seorang pemuda meninggal dunia akibat kekerasan fisik yang dilakukan pelaku dalam peristiwa perkelahian.

Polisi menetapkan satu tersangka dan memproses perkara tersebut sesuai ketentuan pidana yang berlaku.

Anita menjelaskan, kasus pembunuhan itu dipicu konflik personal dan dilakukan tanpa perencanaan.

BACA JUGA:Dana PMI Kota Magelang 2025 Terkumpul Rp1 Miliar Lebih dari Target Rp800 Juta

Penyidik telah melengkapi berkas perkara dan menyerahkannya ke kejaksaan untuk proses hukum lanjutan.

“Perkara pembunuhan sudah ditangani sesuai prosedur, tersangka ditahan dan berkas perkara dinyatakan lengkap,” ujar Anita.

Selain kejahatan terhadap jiwa dan harta benda, kepolisian juga mencatat keberhasilan signifikan dalam pemberantasan narkotika.

Sebanyak 23 kasus narkoba berhasil diungkap dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 100 persen.

BACA JUGA:Sambut Perayaan Tahun Baru dengan Magelang Vaganza, Hadirkan Musisi Lokal Berkualitas

Di sektor keamanan lalu lintas, tercatat adanya 237 kecelakaan yang mengakibatkan 28 korban meninggal dunia.

Langkah preventif dan represif dilakukan melalui pengenaan 4.024 sanksi tilang dan lebih dari 5.000 teguran bagi pelanggar aturan jalan raya.

Sebagai bagian dari penegakan tindak pidana ringan (tipiring), Polres Magelang Kota juga memusnahkan barang bukti minuman keras hasil Operasi Pekat Candi 2025.

Sebanyak 108 kasus tipiring yang didominasi oleh pelanggaran ketertiban umum dan perilaku mabuk di tempat umum berhasil diselesaikan sepenuhnya.

Kategori :