Kapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek 2026?

Senin 12-01-2026,10:28 WIB
Reporter : Selia Dwi Amara
Editor : Selia Dwi Amara

MAGELANGEKSPRES.ID - Perayaan Imlek menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu etnis Tionghoa.

Oleh karenanya, melalui Keppres No. 19 Tahun 2002 pada 9 April 2002, Presiden kala itu Megawati Soekarnoputri menetapkan Tahun baru Imlek sebagai hari libur nasional.

Itulah mengapa pemerintah kian menggabungkan cuti bersama dengan hari raya Imlek sebagai kebijakan tambahannya.

BACA JUGA:Daftar Tanggal Merah di Sepanjang Tahun 2026, Maret Catat Hari Libur Nasional 7 Hari

BACA JUGA:BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Desain Eksklusif serta Beragam Premium

BACA JUGA:Perkuat Posisi “Satu Bank Untuk Semua”, BRI Lakukan Corporate Rebranding Menyeluruh sebagai Pilar Transformasi

Hal tersebut sebagai bentuk pemberian hak libur yang lebih panjang (long weekend) kepada para pekerja.

Namun pemberlakuan cuti bersama bersifat wajib bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan pekerja swasta bersifat pilihan bergantung aturan perusahaan.

Untuk itu, kapan hari libur nasional dan cuti bersama Imlek 2026?.

BACA JUGA:Daftar Cuti Bersama di Tahun 2026, Mulai Idul Fitri Hingga Natal

BACA JUGA:Mentan Amran: Swasembada Pangan Jadi Kinerja Terbaik Kabinet Merah Putih, Berkat Gagasan Presiden dan Petani

BACA JUGA:Kota Tua Adakan Pertunjukan Drone 'Jakarta For Sumatra' di Malam Tahun Baru 2026, Netizen: Respect!

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek 2026

Berdasarkan keterangan dalam Kalender Hijriah Kemenag RI, Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026.

Sedangkan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili ditetapkan pada sehari sebelumnya atau Senin, 16 Februari 2026.

Oleh karenanya, dalam menyikapi perayaan Imlek, para pemudik tetap dihimbau untuk menjaga kewaspadaan.

Kategori :