MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Aplikasi e-PLKK 2.0 BPJS Ketenagakerjaan mulai disosialisasikan kepada rumah sakit dan klinik mitra di Magelang sebagai bagian dari percepatan layanan kecelakaan kerja bagi peserta.
Sosialisasi dilakukan melalui Gathering Mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Hotel Artotel Leguna, Kamis (12/3/2026).
Sebanyak 34 perwakilan manajemen fasilitas kesehatan dari Kabupaten Magelang dan wilayah sekitar mengikuti forum tersebut.
BACA JUGA:Employee Volunteering, BPJS Ketenagakerjaan Purworejo Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan
Pertemuan ini diarahkan untuk menyamakan pemahaman layanan sekaligus mengevaluasi praktik penanganan kecelakaan kerja yang selama ini berlangsung di fasilitas kesehatan mitra.
Selain itu, sistem e-PLKK 2.0 diperkenalkan sebagai pembaruan dari aplikasi sebelumnya yang kini diselaraskan dengan regulasi terbaru.
Aplikasi tersebut dirancang mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025.
BACA JUGA:Ahli Waris Pekerja Rentan di Purworejo Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Magelang Verry K Boekan hadir bersama Kepala Bidang Pelayanan Indah Agustina dalam kegiatan tersebut.
Menurut Verry, koordinasi dengan fasilitas kesehatan menentukan kecepatan layanan medis bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Karena itu, sistem digital pada e-PLKK 2.0 diarahkan untuk memangkas hambatan administratif yang selama ini kerap muncul saat peserta membutuhkan penanganan medis.
BACA JUGA:Purworejo Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2030, KONI Jateng Tinjau Sejumlah Venue Olahraga
Dengan mekanisme tersebut, proses verifikasi layanan dan klaim di rumah sakit diharapkan berjalan lebih singkat.
"Dengan e-PLKK 2.0 yang mulai berjalan secara nasional pada 13 Maret 2026, kami ingin meminimalisir kendala administrasi di rumah sakit sehingga peserta bisa langsung mendapatkan pelayanan tanpa menunggu proses administrasi yang panjang," ujar Verry.
Sementara itu, forum gathering juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi terbuka antara BPJS Ketenagakerjaan dan pengelola fasilitas kesehatan.