Pemkot Magelang Pilih Hati-hati, Berlakukan New Normal
MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Pemkot Magelang sangat hati-hati melonggarkan pembatasan pencegahan Covid-19. Kendati di sejumlah sektor saat ini mulai dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang, Joko Soeparno mengatakan ancaman penyebaran Covid-19 masih menjadi kewaspadaan meski data kasus terakhir selalu landai. Bahkan tingkat kesembuhan virus corona lebih tinggi dibandingkan dengan kasus baru di Kota Sejuta Bunga. Terbaru, Pemkot Magelang melonggarkan pembatasan salah satunya membuka tempat ibadah, dengan protokol kesehatan mulai Jumat (5/6). Lalu, langkah ke depan pelonggaran di sektor lain juga tengah dirancang. \"Akibat pandemi memang menjadikan disrupsi di semua sektor. Terutama pariwisata, karena Taman Kyai Langgeng terpaksa ditutup total. Hanya sektor komunikasi teknologi yang justru menunjukkan tren kenaikan,\" kata Joko, kemarin. Wacana pemberlakuan normal baru (new normal) hanya dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dinilai tidak cukup. Perlu adanya kajian serius, agar penyebaran virus corona bisa diputus. \"Memang kita dituntut untuk adaptasi menuju normal baru, mau tidak mau. Karena tidak mungkin selamanya kita berdiam diri di rumah. Tetap beraktivitas namun dengan kedisiplinan mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan,\" paparnya. Menurutnya, kedisiplinan dan kesadaran menjadi cara pertama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah wacana pemberlakuan new normal. Selain itu, pemerintah berkewajiban untuk mengedukasi masyarakat agar mengendalikan diri, menjaga imunitas tubuh, dengan menekankan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan mengonsumsi makanan bergizi. \"Sampai saat ini kita masih menunggu arahan pemerintah pusat soal regulasi pariwisata, perdagangan, baik di pasar tradisional maupun pusat-pusat perbelanjaan modern,\" paparnya. Pemkot Magelang, lanjutnya, juga tengah mewacanakan membuka kembali fasilitas publik, hanya saja harus ada pembatasan untuk menghindari terjadinya kerumunan. \"Kita masih mencari aturan berkenaan dengan pembatasan misalnya jumlah pengunjung tempat wisata, mall, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, kuliner dan lain sebagainya,\" imbuhnya. (wid)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
