Polisi Grebek Tempat Hiburan di Wonosobo, 52 Orang Diamankan

Polisi Grebek Tempat Hiburan di Wonosobo, 52 Orang Diamankan

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Nekat masih beroperasi, salah satu  tempat hiburan di Kabupaten Wonosobo di gerebek oleh tim gabungan (timgab).  Sebanyak 52 orang terdiri dari pemilik, karyawan, pengunjung dan pemandu lagu diamankan. Penggerebekan  melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri serta sejumlah unsur terkait lainnya tersebut, bertindak tegas melalui operasi ketenteraman dan ketertiban umum pada Sabtu (7/6) malam. Kabid Keamanan dan Ketertiban Umum Satpol PP, Hermawan Animoro menjelaskan, dilaksanakannya kegiatan tersebut dalam rangka penegakan Surat Edaran Bupati Wonosobo tentang Pemberlakuan Jam Malam Masyarakat dan Pengaturan Tata Niaga Perdagangan selama pandemi covid-19. “Dalam operasi kali ini kami mengamankan sebanyak 52 orang yang terdiri dari karyawan tempat hiburan, pengunjung serta pemandu lagu dari 1 tempat karaoke yang ada di Kabupaten Wonosobo,\" terang Hermawan. Selain mengamankan sejumlah orang, dalam operasi itu, tim juga mengamankan 3 dus minuman keras berbagai merk. Ia juga menambahkan tempat hiburan malam itu tak hanya melanggar jam malam sesuai SE Bupati, melainkan disinyalir telah melakukan pelanggaran terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum Ketenteraman Masyarakat. Baca Juga Memeras dan Menipu, Dua Polisi Gadungan Diringkus Operasi yang dilakukan tim gabungan ini, ditegaskannya merupakan bentuk komitmen serta langkah aktif Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam upaya menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten Wonosobo. “Patroli ini telah kami lakukan secara terpadu dengan aparat terkait sejak awal diberlakukannya Surat Edaran Bupati Wonosobo terkait dengan covid-19 dan akan terus kami lakukan guna melindungi masyarakat dari penyebaran virus covid-19,” ucapnya. Disamping menyasar tempat-tempat hiburan, operasi ini juga menyasar tempat-tempat usaha yang buka melewati jam 22.00 WIB yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo, serta secara aktif melaksanakan sosialisasi maupun himbauan terkait pencegahan penyebaran covid-19 secara kontinyu. “Patroli gabungan semacam ini akan kami laksanakan secara rutin untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Wonosobo, disamping kegiatan lain seperti pembagian masker, sosialisasi social distancing serta pengaturan mengenai tata niaga perdagangan selama pandemi covid-19,” pungkasnya. ( gus)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: