10 Juta Pil Narkoba Siap Diproduksi

10 Juta Pil Narkoba Siap Diproduksi

MAGELANGEKSPRES.COM,Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan pihaknya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pabrik pil narkoba di Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat. Kelima tersangka tersebut adalah Chandra Rully alias Bram (38), Sukaryo alias Nono (40), Marvin alias Vino (35), Suwarno (53), dan Iwan Ridwan alias Jafra (54). "Kita telah melakukan serangkaian kegiatan penggerebekan dan penggeledahan, dari hasil informasi dan kita olah, memberikan petunjuk dan indikator bahwa lokasi rumah ini adalah tempat diproduksinya bahan-bahan ilegal, yang salah satunya adalah narkotika," kata Arman dalam keterangannya, Senin (24/2). Menurut Arman, berdasarkan keterangan para tersangka, rumah tersebut telah disewa sejak lima bulan lalu. Namun, baru dua bulan beroperasi sebagai pabrik narkoba. Meski demikian, Arman mengaku pihaknya tak mempercayainya. Sebab kondisi dua mesin produksi nampak sudah lama digunakan. "Namun kalau dilihat kondisi alatnya, saya kira ini bukan baru (digunakan), kelihatannya sudah lama, namun keterangan sementara akan kita ambil, tentu kita akan uji lagi (keterangannya)," ucap Arman. Dia juga menduga empat rumah yang disewa berdekatan untuk mengelabui aparat maupun warga setempat. Sehingga, warga sekitar tidak dapat mencurigai apapun yang tentang rumah produksi narkoba itu. Empat rumah yang disewa dirancang sedemikian rupa untuk beroperasi sebagai pabrik narkoba. Empat rumah itu saling berhubungan satu sama lain. "Karena pasti dengan mesin yang cukup besar, pasti suaranya akan cukup keras. Tentunya akan menimbulkan kecurigaan. Pada akhirnya rumah-rumah di sekitar lokasi, oleh mereka sendiri di kuasai," tuturnya. Arman menyebut pil yang diproduksi di rumah tersebut mengandung narkotika dan psikotropika. "Ini kan penyalahgunaan, sebagian dari bahan-bahan narkotika itu ada yang untuk obat farmasi maupun industri, tapi ini disalahgunakan, disimpangkan, jadi ini termasuk narkotika pada umumnya," terangnya. Sejauh ini, pihaknya telah menghitung ada lebih dari tiga juta pil siap edar yang didapat sebagai barang bukti. "Tetapi ada yang tidak di dalam paket, kita temukan cukup banyak, termasuk sisa-sisa dan yang gagal cetak. Kemungkinan totalnya ada empat juta butir," kata Arman. Secara garis besar, menurutnya ada tiga tipe bahan utama yang digunakan untuk membuat jutaan pil tersebut. Yaitu adalah obat-obatan keras yang termasuk dalam Golongan G, kandungan psikotropika, dan kandungan narkotika Golongan 1. "Namun masing-masing jumlahnya dari golongan itu masih perlu kami hitung," kata dia. Selain itu, kata dia, masih banyak bahan baku yang belum dibuat menjadi pil. Ia menduga, apabila bahan baku tersebut dibuat menjadi pil, bisa menghasilkan mencapai 10 juta pil. "Masih banyak di dalam (rumah) bahan bakunya, mungkin bisa sampe 10 juta pil itu," katanya. Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengakui empat rumah yang dijadikan pabrik narkoba di Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, berdiri di kompleks perumahan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. "Kalau kita bicara, tanah ini milik aset Kota Bandung yang disewakan ke masyarakat, ya tentu saja fungsinya adalah hunian masyarakat," katanya. Dia pun mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung agar melaporkan kegiatan apapun ke aparat kewilayahan baik pihak polsek maupun kecamatan setempat. Dengan demikian, apabila ada hal-hal yang disinyalir tidak baik, menurutnya dapat segera diketahui. "Pak Camat dengan Kapolseknya termasuk dengan Babinsa ini harus solid dan bagus dalam koordinasi, sehingga ketika ada hal-hal yang disinyalir memiliki indikasi yang tidak baik dapat segera diketahui," tambahnya. Untuk diketahui empat rumah saling berhubungan yang berlokasi di perumahan bernama Kompleks Pemda itu digeledah BNN pada Minggu (23/2) sore. Hasil dari penggeledahan, BNN menemukan dua juta pil narkoba yang dikemas dalam 25 kotak, dua mesin pencetak pil, dan sejumlah alat-alat lainnya. Kemudian, BNN mengamankan enam orang yang diduga berkaitan dengan pabrik narkoba tersebut.(gw/fin)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: