Ribuan Eks Buruh Sritex Belum Terima Pesangon, Gubernur Luthfi Akan Panggil Kurator

Ribuan Eks Buruh Sritex Belum Terima Pesangon, Gubernur Luthfi Akan Panggil Kurator

Ribuan eks buruh PT Sritex menggelar aksi guna menuntut kepastian pembayaran pesangon yang tak kunjung diterima-IST-MAGELANG EKSPRES

MAGELANGEKSPRES.ID Ribuan eks buruh PT Sritex menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu 24 September 2025, menuntut kepastian pembayaran pesangon yang tak kunjung diterima sejak tujuh bulan lalu.

Perwakilan Pengurus Pimpinan Daerah Federasi Serikat Tekstil Sandang dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Eko Widaryanto, menyebut ada sekitar 8.500 karyawan yang terkena PHK akibat Sritex pailit, namun pesangon dan THR belum dibayarkan karena kinerja kurator dinilai lamban dalam penilaian dan pelelangan aset.

Ia menjelaskan hanya 5-10 persen buruh yang sudah bekerja di perusahaan lain, sedangkan sebagian besar masih menganggur akibat informasi simpang siur soal kemungkinan Sritex akan beroperasi kembali.

BACA JUGA:Serahkan 6 Ton Beras, 600 Warga Rentan Jawa Tengah Kini Bisa Tersenyum Lega

BACA JUGA:Ahmad Luthfi Dinobatkan Jadi Bapak Komite Pecinta Alam Indonesia

BACA JUGA:Gerakan Pangan Murah Jateng 2025, 1.565 Kegiatan Hasilkan Omzet Rp37 Miliar

Sejauh ini eks buruh hanya menerima Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan pesangon dan THR yang dijanjikan belum ada kejelasan.

Eko menegaskan para buruh menunggu hasil rapat bersama kurator yang dijanjikan Gubernur dalam waktu dekat.

"Gubernur akan segera rapat untuk membahas ini dengan kurator yang hasilnya kurang lebih 1-2 hari besok. Kalau memang belum mendapatkan hasil kita tuntut janji itu," jelas Eko.

BACA JUGA:Hampir 437 Ribu Pekerja di Jateng Sudah Terima BSU 2025, Gubernur: Gunakan dengan Bijak

BACA JUGA:Pengembangan Pelabuhan Jawa Tengah Dikebut untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

Menanggapi aksi itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan seluruh aspirasi buruh diterima dan langsung memerintahkan Dinas Tenaga Kerja serta Satgas PHK Jateng untuk menggelar rapat koordinasi.

Ahmad Luthfi menegaskan pihaknya juga akan mengundang kurator Sritex, kuasa hukum, hingga Desk Tenaga Kerja Polda Jateng dalam rapat untuk memetakan masalah dan mempercepat penyelesaian hak buruh

Menurutnya, permasalahan utama ada pada lambannya kinerja kurator sehingga pesangon ribuan buruh hingga kini belum dibayarkan. (Adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait