Ahmad Luthfi Pastikan Kepala Daerah se-Jawa Tengah Siap Siaga Bencana Selama Nataru

Ahmad Luthfi Pastikan Kepala Daerah se-Jawa Tengah Siap Siaga Bencana Selama Nataru

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mewajibkan seluruh kepala daerah di wilayahnya tetap berada di daerah selama nataru-IST-MAGELANG EKSPRES

SEMARANG, MAGELANGEKSPRES.ID Seluruh kepala daerah di Jawa Tengah diwajibkan tetap berada di wilayah masing-masing selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk menjaga kondusivitas daerah serta memastikan kesiapsiagaan jika terjadi potensi bencana, sesuai surat edaran dari Menteri Dalam Negeri yang berlaku hingga pergantian tahun.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan aturan ini usai Rapat Koordinasi bersama Forkopimda se-Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, pada Senin 8 Desember 2025, yang turut dihadiri para bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota se-Jawa Tengah.

"Surat edaran dari Menteri Dalam Negeri untuk tidak meninggalkan tempat (wilayah) selama Nataru itu ada. Berlaku sampai selesai tahun baru," kata Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

BACA JUGA:Rekayasa Lalu Lintas Jelang Nataru di Kota Magelang Mulai Digas, Jalur Alternatif Disiapkan

BACA JUGA:Taj Yasin Hadiri Jateng Bersholawat MAJT, Ajak Doa Bersama untuk Korban Bencana

Selama Nataru, para kepala daerah tidak diperbolehkan mengambil izin, termasuk perjalanan ke luar negeri, kecuali untuk urusan dinas mendesak yang berkaitan dengan koordinasi antardaerah dan memerlukan kehadiran langsung.

Luthfi menyampaikan bahwa keberadaan kepala daerah di wilayah sangat krusial untuk memantau situasi lapangan serta memberikan arahan cepat apabila muncul keadaan mendesak yang membutuhkan penanganan segera.

Ia juga meminta seluruh kepala daerah memperkuat mitigasi kebencanaan karena perkiraan BMKG menunjukkan potensi hujan dengan intensitas tinggi masih akan terjadi selama periode Nataru sehingga kesiapsiagaan harus benar-benar ditingkatkan agar kejadian bencana seperti di Cilacap dan Banjarnegara tidak terulang.

BACA JUGA:Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah Segera Bentuk Kawasan Industri di Jawa Tengah

BACA JUGA:Ahmad Luthfi Salurkan Bantuan untuk Mahasiswa Asal Sumatera yang Terdampak Bencana

BACA JUGA:Warga Sidaharja Tegal Keluhkan Jalan Rusak dan Minim PJU, DPRD Janji Kawal Hingga Terealisasi

Ahmad Luthfi menambahkan bahwa penanganan bencana sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga setiap kepala daerah wajib menerapkannya, termasuk melakukan status tanggap darurat dan membentuk satgas ketika bencana terjadi. (Adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres