Luthfi Janjikan 250 Keluarga Korban Tanah Gerak di Tegal Segera Punya Rumah Baru
BANTUAN. Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberikan bantuan kepada korban tanah bergerak di Posko Terpadu Kesehatan, Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Rabu, 4 Februari 2026. -IST-MAGELANG EKSPRES
TEGAL, MAGELANGEKSPRES.ID – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan pembangunan 250 hunian bagi korban bencana tanah bergerak di Kabupaten Tegal segera direalisasikan. Penanganan ini direncanakan mencakup fase pemulihan jangka panjang hingga relokasi warga ke tempat yang lebih aman.
Instruksi penyiapan hunian sementara (huntara) disampaikan langsung oleh Ahmad Luthfi saat memimpin rapat koordinasi darurat di Posko Terpadu Kesehatan, Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Rabu (4/2/2026).
BACA JUGA:Strategi Gubernur Ahmad Luthfi Sukseskan Program Prioritas Presiden
Ia meminta seluruh unsur terkait untuk siaga dan melakukan langkah pencegahan agar tidak terjadi dampak susulan yang terlewatkan.
"Pemerintah harus menyiapkan huntara hingga hunian tetap (huntap) secara terencana. Kita tidak bisa memberi bantuan lalu selesai. Semua yang membutuhkan harus dibackup," tegas Luthfi.
Kebutuhan dasar warga di lokasi pengungsian juga menjadi sorotan utama. Luthfi memastikan aspek logistik, fasilitas sekolah, hingga dapur umum harus terpenuhi dengan cukup selama masa darurat ini.
Selain fokus pada kemanusiaan, penanganan infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak diperintahkan untuk dipercepat.
Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Tengah, kata Luthfi, sudah diminta berkoordinasi dengan Pemkab Tegal agar akses publik segera pulih.
"Jembatan yang putus harus ditangani maksimal dalam satu minggu, bahkan kalau bisa tiga hari sudah clear," ujarnya.
BACA JUGA:Belum Ada Kasus Nipah di Jateng, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Masyarakat Tetap Waspada
Mengenai pemulihan sosial, Luthfi memprioritaskan relokasi bagi sekitar 250 rumah yang hilang atau rusak total. Pendataan warga dilakukan secara detail agar tidak ada masyarakat yang terabaikan setelah masa bencana berakhir.
Pemkab Tegal lagi-lagi diminta segera memetakan lokasi relokasi dengan dasar hukum lahan yang jelas. Sedangkan Pemprov Jateng akan segera merealisasikan pembangunan fisik hunian.
BACA JUGA:Warga Sidaharja Tegal Keluhkan Jalan Rusak dan Minim PJU, DPRD Janji Kawal Hingga Terealisasi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres