Ahmad Luthfi Tegas Pertahankan 1,5 Juta Hektare Lahan Pertanian Jateng Demi Swasembada Pangan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan tidak akan mentolerir alih fungsi lahan sawah dilindungi (LSD) demi menjaga swasembada pangan.-DOKUMEN-PEMPROV JATENG
MAGELANGEKSPRES.ID – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi memastikan akan menjaga lahan pertanian seluas 1,5 juta hektare. Komitmen itu ditempuh demi mewujudkan swasembada pangan.
Dirinya memastikan, tidak akan mentolerir alih fungsi lahan sawah yang sudah berstatus lahan sawah dilindungi (LSD), termasuk untuk kepentingan pembangunan kawasan tertentu.
BACA JUGA:Dua Pekan Jelang Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Kota Magelang Masih Stabil
“Tidak boleh menggunakan lahan yang sudah LSD, itu sudah hukum alam,” kata Luthfi seusai menghadiri acara seusai kegiatan Outlook Ekonomi Soloraya 2026 di The Sunan Hotel, Surakarta, Rabu 4 Februari 2026.
Menurut Luthfi, larangan alih fungsi lahan sawah yang dilindungi telah diatur secara tegas dalam regulasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kata dia, akan menggagalkan setiap upaya pembangunan yang mencoba mengubah fungsi lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian.
"Tidak boleh, tidak boleh. Pasti kita gagalkan. Kementerian ATR juga sudah menyampaikan, jangan coba-coba mengambil alih lahan yang sudah LSD untuk diubah menjadi lahan yang kering," tegasnya.
BACA JUGA:Luthfi Janjikan 250 Keluarga Korban Tanah Gerak di Tegal Segera Punya Rumah Baru
BACA JUGA:Menjamin Keadilan bagi Korban Kekerasan, Pemkot Magelang Tetap Gratiskan Biaya Visum
Mempertahankan lahan pertanian seluas sekitar 1,5 juta hektare di Jawa Tengah, imbuhnya, diharapkan mampu menjadi kunci menjaga ketahanan dan swasembada pangan regional.
“Saya pertahankan agar 1,5 juta hektare lahan pertanian di Jateng tidak dialih fungsi,” tegasnya.
BACA JUGA:Belum Ada Kasus Nipah di Jateng, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Masyarakat Tetap Waspada
Terkait rencana pembangunan Kawasan Daya Karya Mandiri Pangan (KDKMP) di Kabupaten Sragen yang disebut memanfaatkan lahan cukup luas, Luthfi meminta masyarakat menyampaikan informasi jika ditemukan indikasi pelanggaran aturan.
“Kalau ada informasi, kasihkan saya. Nanti akan kita selidiki,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres