Wagub Jateng Taj Yasin Tegaskan Pemimpin Harus Membaur dan Pantang Minta Dilayani
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat memberikan pesan kepemimpinan dalam acara Pengajian dan Halalbihalal di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Jumat (1/5/2026).-IST-MAGELANG EKSPRES
SEMARANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan bahwa jabatan publik bukanlah alasan bagi seseorang untuk menuntut perlakuan istimewa.
Hal ini disampaikannya guna mengingatkan para aparatur pemerintah agar mengedepankan keteladanan dan tidak menciptakan jarak dengan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Taj Yasin saat menghadiri acara Pengajian dan Halalbihalal Majelis Taklim Nurul Qolbi di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Jumat (1/5/2026).
BACA JUGA:Raperda Pelayanan Publik Jateng Digodok, Luthfi Wajibkan ASN Respons Aduan 24 Jam
Pria yang akrab disapa Gus Yasin ini merujuk pada keteladanan Rasulullah SAW yang selalu membaur dengan rakyat tanpa sekat birokrasi atau status sosial.
"Pemimpin itu terlihat akhlaknya ketika ia tidak menonjolkan kepemimpinannya dan tidak ingin dilayani," kata Taj Yasin.
Sebagai bentuk implementasi, orang nomor dua di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini secara konsisten menginstruksikan tim protokolernya agar tidak bersikap arogan saat mengawal kegiatannya di lapangan.
BACA JUGA:Pemprov Jateng dan TNI AD Kaji Pengolahan Sampah TPA Jatibarang Jadi Solar
Keberadaan tim pengamanan tidak boleh menyusahkan atau mengganggu mobilitas warga sekitar.
"Saya sering sampaikan kepada kawan-kawan protokol, tugas kalian mengawal boleh, tapi jangan berlebihan. Apalagi sampai mengusir atau menyingkirkan orang. Saya tidak suka," jelasnya.
Sikap mandiri juga diterapkan Taj Yasin dalam kehidupan sehari-hari. Meski memiliki ajudan, ia mengaku tetap berusaha mengerjakan hal-hal kecil secara personal, seperti mencuci piring dan pakaian sendiri.
Kesederhanaan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi para pejabat di lingkungan kerjanya agar selalu tulus melayani rakyat.
BACA JUGA:Pajak Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Belum Berlaku, Pemprov dan DPRD Masih Lakukan Pengkajian
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa tanggung jawab birokrasi melampaui sekadar urusan administratif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres