Pengawasan WNA di Jawa Tengah Diperketat, Imbas Lonjakan Investasi Asing

Pengawasan WNA di Jawa Tengah Diperketat, Imbas Lonjakan Investasi Asing

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat berdiskusi dengan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jateng, Haryono Agus Setiawan, guna membahas penguatan pengawasan WNA dan TKA di Semarang, Rabu (6/5/2026).-IST-MAGELANG EKSPRES

SEMARANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Lonjakan angka Penanaman Modal Asing (PMA) di Jawa Tengah belakangan ini tak pelak membawa konsekuensi logis. Guna menjaga stabilitas sosial sekaligus meredam potensi keluhan masyarakat terkait keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas Warga Negara Asing (WNA).

Hal itu dikatakan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat mengadakan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, di Semarang, Rabu (6/5/2026).

Menurut Luthfi, upaya ini ditempuh untuk memaksimalkan peran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) secara terpadu dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

"Pengawasan orang asing itu sangat penting, apalagi kaitannya dengan angka PMA kita yang besar. Pekerja yang keluar dan masuk harus jelas pendataannya, sehingga tidak ada keluhan dari publik," kata Ahmad Luthfi.

BACA JUGA:Pemprov Jateng Dukung Penuh Zero ODOL 2027, Siapkan Sanksi Tegas bagi Truk Bandel

Orang nomor satu di Jawa Tengah itu menyebut, pengawasan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Sebab, integrasi lintas sektoral wajib melibatkan pemerintah daerah, Imigrasi, jajaran TNI, dan Polri.

Kolaborasi tersebut, kata dia, sangat dibutuhkan guna memastikan seluruh aktivitas ekspatriat berjalan sesuai koridor hukum tanpa mengusik kondusivitas wilayah.

Sementara itu, Haryono Agus Setiawan mengatakan, selain komitmen untuk meningkatkan jangkauan layanan keimigrasian di daerah, pihaknya juga tengah mengekspansi layanan guna mempermudah kontrol administratif.

"Jawa Tengah sekarang sudah memiliki tambahan tiga kantor imigrasi baru, yakni Blora Kelas I, Purworejo, dan Tegal Kelas II," ungkapnya.

BACA JUGA:Pameran Abhirama Ranggawarsita 2026 Semarang Angkat Sejarah Pangan

Lebih lanjut, Haryono menargetkan penambahan fasilitas serupa di tiga daerah lain pada tahun ini. Jika usulan pembentukan kantor di Purwokerto, Klaten, dan Salatiga disetujui, total kantor imigrasi di Jawa Tengah akan genap menjadi 13 unit.

Sebagai informasi, dinamika keberadaan warga asing di Jawa Tengah memang tergolong tinggi. Berdasarkan basis data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, saat ini tercatat ada 22.338 TKA resmi yang beroperasi di berbagai sektor industri.

Selain urusan pekerjaan, aktivitas WNA juga mencakup penelitian akademik, pertukaran pelajar, produksi film dokumenter, hingga gelaran hiburan internasional.

BACA JUGA:Dua Talenta Muda Jateng Raih Juara Internasional Matematika dan Olahraga

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait